Praperadilan: Fenomena Baru dalam Penegakan Hukum di Indonesia

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 07 Agustus 2026 | Belakangan ini, praperadilan menjadi sorotan karena semakin banyak tokoh publik dan pejabat yang memilih menempuh jalur hukum tersebut untuk menguji keabsahan proses penyidikan sebelum perkara memasuki sidang pokok.

Roy Suryo, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menilai bahwa saat ini muncul “tren praperadilan” di Indonesia. Menurutnya, praperadilan menjadi mekanisme penting untuk menguji apakah aparat penegak hukum telah menjalankan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, juga mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Di sisi lain, Penyidik Polresta Mataram segera melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020. Pelimpahan tahap dua itu menyusul berkas perkara lengkap dan ditolaknya gugatan praperadilan salah satu tersangka.

Baca juga:

Polda Metro Jaya juga menyatakan siap hadir dalam persidangan gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan.

Kejagung juga memeriksa 9 orang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah. Dari 9 orang yang diperiksa, 4 orang menjalani pemeriksaan di Bandung, 4 lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca juga:

Kasus ini menunjukkan bahwa praperadilan menjadi fenomena yang semakin sering digunakan di Indonesia. Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang dapat dimanfaatkan untuk menguji sah atau tidaknya prosedur penyidikan sebelum perkara memasuki persidangan pokok.

Kesimpulan dari fenomena praperadilan ini adalah bahwa mekanisme hukum ini menjadi sarana untuk menguji apakah aparat penegak hukum telah menjalankan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, praperadilan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *