PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Agustus 2026 | Kasus pembacokan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Surabaya telah memicu kemarahan dan solidaritas di kalangan anggota organisasi tersebut. Pada Jumat, 31 Juli 2026, massa PSHT mendatangi Markas Polrestabes Surabaya untuk menuntut keadilan dan menyerahkan ultimatum agar polisi segera menangkap pelaku pembacokan.
Koordinator aksi, Bondan, menyatakan bahwa kehadiran mereka murni digerakkan oleh rasa persaudaraan dan rasa sakit atas penderitaan rekan mereka yang menjadi korban penganiayaan. Bondan menegaskan bahwa aksi mereka tidak memiliki agenda politik maupun kepentingan tertentu, melainkan hanya memperjuangkan keadilan bagi saudara mereka.
Massa PSHT menuntut polisi untuk segera menangkap seluruh oknum debt collector (DC) yang diduga melakukan pembacokan. Mereka memberikan ultimatum kepada polisi untuk menangkap pelaku dalam waktu yang ditentukan, atau mereka akan menggelar aksi demonstrasi lebih besar di Surabaya.
Menurut kuasa hukum korban, H.M. Rosyadin, kondisi korban telah membaik setelah menjalani perawatan di RSU Dr. Soetomo Surabaya. Namun, korban masih menjalani masa pemulihan dan belum dapat beraktivitas seperti biasa.
Kasus pembacokan ini telah memunculkan kekhawatiran tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya. Pihak kepolisian telah berjanji untuk menangani kasus ini secara serius dan menindak tegas para pelaku.
Di sisi lain, Koordinator Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim, Bondan, menegaskan bahwa pembacokan tersebut bukanlah persoalan antarkelompok, melainkan persoalan individu. Mereka membuka pintu rekonsiliasi dengan pihak lain untuk mencegah konflik meluas.
Dalam kasus yang terpisah, seorang ibu di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku kecewa karena laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya belum menunjukkan perkembangan selama hampir dua tahun. Anaknya menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang pada September 2024.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan dan penganiayaan masih menjadi masalah serius di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pihak kepolisian dan masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.
Kesimpulan dari kasus-kasus tersebut adalah bahwa keadilan dan keamanan masih menjadi prioritas utama bagi masyarakat. Diperlukan kerja sama yang erat antara pihak kepolisian, masyarakat, dan organisasi-organisasi untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan dan penganiayaan.
