Kontroversi BYD Seal: Akbar Faizal Gugat Layanan Purna Jual, BYD Indonesia Janji Tindak Lanjut Cepat

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, mengungkapkan keluhan serius terkait mobil listrik BYD Seal Premium yang dibelinya pada Desember 2025. Menurut akun Instagram pribadinya, kendaraan tersebut mengalami gangguan teknis berupa “oleng” atau “joget” saat dikendarai, yang membuatnya tidak nyaman dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Keluhan Faizal memicu sorotan publik terhadap layanan purna jual BYD di Indonesia. Ia mengklaim bahwa proses perbaikan di jaringan resmi berlangsung lambat dan tidak tuntas. Selama lebih dari dua bulan, status mobil tidak jelas, sementara perbaikan pertama di bengkel rekanan justru memperburuk kondisi. Akibat kurangnya koordinasi antara dealer, perusahaan pembiayaan Clipan Finance, asuransi MAG, serta bengkel resmi, penyelesaian kasus terhambat hingga empat bulan.

Baca juga:

Menanggapi situasi, Luther Panjaitan, Head of PR and Government BYD Indonesia, menyatakan perusahaan telah menerima laporan keluhan dari dealer dan sedang mengumpulkan data lengkap. “Kami meminta pihak dealer segera berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk konsumen, untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan menghindari miskomunikasi,” ujar Panjaitan dalam wawancara dengan media.

Selain mengumpulkan data, BYD Indonesia mengkonfirmasi bahwa tim aftersales dan dealer akan bertemu langsung dengan Akbar Faizal pada hari yang sama untuk membahas solusi. “Kami berkomitmen menanggapi setiap keluhan secara cepat dan solutif, agar konsumen dapat kembali menggunakan kendaraan mereka tanpa penundaan,” tambahnya.

Akbar Faizal, yang menunda pembayaran cicilan pada Maret 2026 dan menghentikannya pada April 2026, juga melayangkan somasi kepada tiga pihak: BYD Indonesia, Clipan Finance, dan Asuransi MAG. Ia menuntut intervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi proses penyelesaian dan menegaskan hak konsumen yang tidak terpenuhi.

Baca juga:

Berikut rangkuman kronologi peristiwa:

  • Desember 2025: Akbar Faizal membeli BYD Seal Premium di dealer BYD Sudirman.
  • Beberapa minggu setelah pembelian: Mobil mengalami gejala “oleng” saat dikendarai.
  • Pengaduan pertama ke dealer dan jaringan resmi; proses perbaikan lambat.
  • Februari 2026: Mobil dibawa ke bengkel rekanan, perbaikan tidak memuaskan dan kondisi memburuk.
  • Maret 2026: Faizal menunda cicilan, namun tetap melunasi sebagian.
  • April 2026: Faizal menghentikan pembayaran cicilan dan mengirim somasi kepada BYD, Clipan Finance, dan Asuransi MAG.
  • 13 April 2026: BYD Indonesia menyatakan sedang mengumpulkan data dan menjadwalkan pertemuan langsung dengan Faizal.

Pihak BYD menegaskan bahwa belum menerima seluruh informasi yang diperlukan untuk menilai penyebab teknis masalah. Oleh karena itu, perusahaan meminta dealer mempercepat proses pengumpulan data dan menyampaikan laporan yang komprehensif.

Kasus ini menambah daftar kritik terhadap layanan purna jual kendaraan listrik di Indonesia, di mana konsumen menuntut transparansi, respons cepat, dan jaminan kualitas. Pengamat industri mencatat bahwa masalah koordinasi antara dealer, pembiayaan, dan asuransi dapat menimbulkan persepsi negatif bagi produsen asing yang berusaha memperluas pangsa pasar EV di Tanah Air.

Baca juga:

Jika BYD berhasil menyelesaikan permasalahan ini secara memuaskan, hal tersebut dapat menjadi contoh penanganan keluhan konsumen yang efektif. Sebaliknya, kegagalan menyelesaikan kasus ini dapat memperburuk citra merek dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik secara umum.

Dengan tekanan publik dan sorotan media, BYD Indonesia tampaknya berada pada titik kritis untuk menunjukkan komitmen terhadap kepuasan pelanggan serta memperkuat jaringan layanan purna jualnya di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *