Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 10 Agustus 2026 | Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi kini menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan hingga pembunuhan berencana dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga:

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman.

Iman mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. "Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," kata Iman.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk pihak keluarga Sutrimo yang menjadi pelapor. Polisi juga memastikan akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang telah dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dijadwalkan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca juga:

Iman berharap pemeriksaan kembali terhadap jasad korban dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematiannya. "Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.

Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya membawa persoalan kematian Sutrimo ke ranah hukum. Mereka meminta kepolisian mengungkap secara terang penyebab meninggalnya Sutrimo.

Laporan tersebut telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Baca juga:

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan laporan dibuat bukan karena keluarga sudah menuduh atau mencurigai pihak tertentu. Langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian mengenai kematian Sutrimo.

Kasus kematian Sutrimo kini telah menjadi perhatian serius dari kepolisian. Dengan peningkatan status ke penyidikan, diharapkan penyebab kematian Sutrimo dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *