Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi karena Mencuri Alat Musik Gereja

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 Agustus 2026 | Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian alat musik dan sejumlah barang gereja GBI Eklesia, Jalan Sisingamangaraja, Gang Gereja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, yang terjadi Rabu, 5 Agustus lalu. Adapun total kerugian yang dialami tempat ibadah ditaksir mencapai Rp 61 juta.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan mengatakan, satu orang tersangka berinisial JST (21), warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, ditangkap. Tersangka, yang berprofesi sebagai sopir taksi online ternyata merupakan mantan penjaga gereja.

Baca juga:

Omrin Siallagan mengatakan, tersangka ditangkap lima hari setelah kejadian, tepatnya 10 Agustus kemarin, saat sedang nongkrong di kafe Kopi Kenangan, Jalan Ahmad Yani Medan. Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di gereja tersebut.

Adapun barang-barang yang dicuri adalah: 1 piano digital merk yamaha MX 88, 2 gitar elektrik, 1 gitar bass merk Marcus Miller v3 warna kuning, 1 speaker beringer, 1 speaker bass, 1 mixer sound, 2 set microphone wireles, 1 gitar effect dan 1 mesin jahit.

Polisi menjelaskan, tersangka baru menjual 1 gitar hasil pencurian. Sedangkan barang-barang lainnya belum sempat ia jual, karena masih menunggu calon pembeli. Omrin mengatakan, pengakuan tersangka nekat mencuri alat musik dan sejumlah barang di gereja karena terlilit utang. Kemudian, ia juga diduga terdesak untuk membayar cicilan mobil pribadi yang gunakan untuk menjadi sopir taksi online.

Baca juga:

Di tempat lain, sopir truk pengangkut solar bersubsidi, Fauzan Hasri, dituntut 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sumatera Utara. Selain hukuman penjara, Fauzan dituntut membayar denda Rp 10 juta.

Sementara itu, viral di media sosial video yang memperlihatkan belasan pelajar di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, diangkut menggunakan mobil pikap. Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, terlihat pelajar SMA mengenakan seragam sekolah terlihat berdesakan di bak belakang mobil pikap bak terbuka.

Menanggapi video yang viral tersebut, Satlantas Polres Seluma memastikan akan mengambil tindakan terhadap pengemudi mobil pikap yang membawa para pelajar tersebut. Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasat Lantas Iptu Wiwit Sutrisno mengatakan, pihaknya akan mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Baca juga:

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa ada beberapa masalah yang dihadapi oleh para sopir, termasuk utang dan tekanan untuk membayar cicilan mobil. Selain itu, ada juga kasus-kasus yang menunjukkan bahwa para sopir tidak selalu memiliki kesadaran yang cukup tentang keselamatan dan hukum.

Kesimpulan, para sopir harus lebih sadar akan tanggung jawab mereka dan harus selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah dan masyarakat juga harus bekerja sama untuk membantu para sopir yang menghadapi masalah utang dan tekanan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *