PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 30 April 2026 | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai provinsi Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Dari upaya meningkatkan penerimaan pajak air tanah di Kabupaten Serang, inspeksi ketat di pusat perbelanjaan Palembang, hingga kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik di Sumatera Utara, Bapenda berusaha mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, kasus penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang menguak jaringan korupsi yang melibatkan empat pegawai PPPK, menambah beban tantangan integritas institusi.
Di Kabupaten Serang, Bapenda meluncurkan program intensif untuk meningkatkan penerimaan pajak air tanah. Meskipun rincian teknis masih terbatas, upaya ini diharapkan dapat menambah pendapatan daerah yang signifikan, terutama mengingat potensi sumber daya air tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak dan menyosialisasikan tarif baru kepada pemilik lahan.
Sementara itu, di Palembang, tim satgas Bapenda melakukan inspeksi mendadak di salah satu pusat perbelanjaan, PS Mall. Hasil sidak menunjukkan bahwa banyak tenant belum memasang tapping box, perangkat wajib untuk pencatatan transaksi pajak. Temuan ini menimbulkan peringatan keras kepada pelaku usaha agar segera mematuhi regulasi, mengingat tapping box menjadi salah satu pilar transparansi dalam pengumpulan pajak penjualan.
Di Sumatera Utara, Bapenda kembali menegaskan komitmennya terhadap lingkungan dengan tetap menerapkan pembebasan pajak untuk kendaraan listrik. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat mengurangi emisi karbon, sekaligus mendorong adopsi mobilitas ramah lingkungan di wilayah tersebut. Meskipun demikian, Bapenda terus memantau implementasi kebijakan agar tidak disalahgunakan.
Tak kalah penting, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di kantor Bapenda Donggala serta area tambang setempat. Operasi tersebut berhasil menyita 32 unit alat berat yang diduga terkait praktik korupsi dalam pengelolaan pajak tambang. Penangkapan ini menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pajak dalam memberantas praktik tidak wajar.
Namun, sorotan paling tajam kini mengarah ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana sebuah jaringan penggelapan pajak Bapenda terungkap. Sekretaris Daerah, Jeffry Pelt, mengungkap bahwa empat orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlibat dalam skema penggelapan yang merugikan negara lebih dari Rp 500 juta. Salah satu pelaku, Wesly Kale (WK), telah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dan berjanji mengembalikan seluruh kerugian dalam waktu 20 hari.
Investigasi lanjutan menemukan tiga PPPK tambahan yang turut berperan dalam jaringan tersebut. Semua pelaku telah dibebastugaskan dari jabatan mereka di Bapenda dan dipindahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) guna memudahkan proses pemeriksaan. Jeffry menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, mengingat tindakan penggelapan tidak dapat ditolerir dan dapat berujung pada proses peradilan.
Kasus ini juga memicu audit menyeluruh terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Kupang. Pemerintah kota berjanji untuk memperdalam penyelidikan, memastikan tidak ada oknum lain yang terlibat, dan memperbaiki iklim kerja yang semula terganggu oleh praktik korupsi. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa sebagian kecil dari kerugian telah dikembalikan, namun mayoritas masih menunggu proses restitusi.
Berbagai peristiwa ini mencerminkan dinamika kompleks yang dihadapi Bapenda di seluruh Indonesia. Di satu sisi, upaya meningkatkan penerimaan pajak dan mengimplementasikan kebijakan progresif menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah. Di sisi lain, kasus korupsi mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang ketat dan sinergi dengan lembaga penegak hukum.
Ke depan, harapan masyarakat adalah Bapenda dapat menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan, transparansi, dan integritas. Upaya edukasi wajib pajak, penerapan teknologi seperti tapping box, serta penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi landasan bagi tata kelola pajak daerah yang lebih bersih dan akuntabel.
