PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Mei 2026 | Kasus kekejaman di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menguak bagaimana sebuah lembaga pendidikan anak usia dini dapat menutupi tindakan keji dengan strategi komunikasi yang terkesan penuh kasih. Selama hampir satu setengah tahun, orangtua mempercayakan buah hati mereka kepada yayasan yang dipimpin oleh Diyah Kusumastuti, namun di balik senyuman manis muncul praktik penyiksaan fisik yang menimbulkan trauma mendalam.
Pengelola daycare menggunakan akun WhatsApp resmi sebagai sarana utama berinteraksi dengan orangtua. Pesan-pesan yang dikirimkan selalu diawali dengan salam agamis, seperti “Assalamualaikum Bunda, semoga sehat selalu”, kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan tentang kehadiran anak. Taktik ini menciptakan rasa bersalah pada orangtua bila anak tidak hadir, sehingga mereka tergerak untuk segera menanyakan dan menegur pihak daycare.
Berikut beberapa taktik manipulasi yang terungkap:
- Perhatian Maut: Admin mengirimkan pesan pribadi setiap kali anak absen selama dua atau tiga hari, menanyakan kabar dengan nada menuntut perhatian.
- Taktik Kangen: Kata-kata seperti “Kami sangat merindukan kehadiran si kecil” dipakai untuk menumbuhkan rasa kepemilikan emosional orangtua terhadap institusi.
- Topeng Agamis: Setiap keluhan atau laporan kondisi kesehatan anak dijawab dengan doa, ayat, atau istilah Arab, menciptakan kesan bahwa yayasan berlandaskan nilai moral tinggi.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta mengerikan: anak‑anak diikat tangan dan kaki sejak pagi, dipaksa menunggu di ruang kelas tanpa pengawasan yang memadai. Beberapa saksi menyebutkan adanya pemukulan ringan yang dijadikan “latihan disiplin”. Dampak fisik yang terlihat jelas, namun luka batin orangtua lebih dalam karena mereka merasa telah menaruh kepercayaan pada institusi yang ternyata menipu.
Seorang orangtua sekaligus jurnalis, Shevinna Putti, menceritakan pengalaman pribadi ketika anaknya tidak masuk selama dua hari. Ia menerima pesan “Assalamualaikum Bunda, apa kabar… tumben ini adik tidak nampak ke sekolah?” yang membuatnya khawatir sekaligus merasa dihargai. Namun, setelah melakukan pemeriksaan mandiri, ia menemukan anaknya mengalami memar pada lengan kiri, yang kemudian terbukti akibat tindakan pengikat di daycare.
Polisi setempat menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan razia dan menemukan bukti fisik serta saksi mata. Yayasan kini berada di bawah penyelidikan kriminal untuk dugaan penyiksaan anak dan penipuan konsumen. Sementara itu, komunitas orangtua di Yogyakarta bergabung dalam kelompok dukungan, saling berbagi cerita dan menuntut transparansi penuh dari lembaga pendidikan anak.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting tentang regulasi pengelolaan daycare di Indonesia. Meskipun terdapat peraturan pemerintah yang mengatur standar keamanan dan kesejahteraan anak, implementasinya masih lemah. Pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial seringkali terbatas pada inspeksi administratif, bukan inspeksi lapangan yang mendalam.
Para ahli mengingatkan bahwa orangtua harus lebih kritis dalam memilih tempat penitipan anak. Memeriksa lisensi, meninjau fasilitas secara langsung, serta mengamati interaksi antara staf dan anak merupakan langkah penting. Selain itu, penting bagi orangtua untuk tidak terjebak dalam taktik “perhatian maut” yang membuat mereka merasa berutang budi atas layanan fleksibel yang ditawarkan.
Dengan mengangkat kasus Daycare Little Aresha, harapan publik adalah agar lembaga‑lembaga serupa meningkatkan akuntabilitas, mengadopsi standar etika yang jelas, dan menghentikan segala bentuk manipulasi emosional. Hanya dengan transparansi dan penegakan hukum yang tegas, rasa empati orangtua dapat kembali menjadi landasan utama dalam mendidik generasi masa depan.
Penutup, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tidak semua institusi yang menampilkan citra religius dan penuh kasih sayang bebas dari praktik keji. Pengawasan ketat, edukasi orangtua, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci utama untuk melindungi hak‑hak anak di Indonesia.
