Partai Ummat Seribu Persen Dukung Amien Rais Soal Kedekatan Prabowo‑Teddy

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menegaskan partainya memberikan dukungan total pada pernyataan Amien Rais yang menuding adanya kedekatan pribadi antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pernyataan itu, yang diunggah Amien Rais ke kanal YouTube pribadinya, memicu beragam respons dari kalangan pemerintah, lembaga komunikasi, hingga kementerian hak asasi manusia.

Ridho Rahmadi menyatakan, “Kami seluruh kader Partai Ummat seribu persen mendukung pernyataan Ketua Majelis Syura kami Pak Amien Rais.” Ia menambahkan bahwa sikap Amien Rais mencerminkan kegelisahan yang telah lama beredar di masyarakat tentang hubungan non‑profesional antara Prabowo dan Teddy. Ridho menegaskan bahwa dukungan partainya bukan sekadar politik semata, melainkan wujud kepedulian terhadap negara dan sahabat lama Presiden.

Baca juga:

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) melalui Menteri Meutya Hafid mengkategorikan video pernyataan Amien Rais sebagai hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian. Menurut pernyataan resmi Kominfo, narasi dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memecah belah bangsa. “Isi video itu hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian,” tegas Meutya Hafid, menambahkan bahwa tindakan hukum akan diambil sesuai UU ITE.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, juga menyatakan keprihatinannya terhadap Amien Rais yang menurutnya menjadi korban informasi palsu yang beredar di media sosial. Qodari menegaskan bahwa bahkan tokoh reformasi sekalipun dapat terperangkap dalam penyebaran hoaks, sehingga publik perlu lebih kritis dalam mengonsumsi informasi digital.

Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pernyataan Amien Rais tidak sekadar melanggar etika, melainkan dapat masuk dalam kategori pelanggaran HAM bila menyentuh martabat pribadi individu. Pigai menekankan bahwa kebebasan berpendapat tidak bersifat absolut dan harus diimbangi dengan tanggung jawab tidak menyerang kehormatan pribadi. Ia meminta Amien Rais untuk mencabut pernyataan tersebut atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Baca juga:

Reaksi lain datang dari Akhyar Muttaqi, Ketua DPP Partai Ummat, yang menolak tuduhan bahwa Amien Rais melanggar HAM. Ia merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. “Maka menurut keyakinan saya, Pak Pigai gagal paham. HAM untuk berkomunikasi sudah diatur dalam konstitusi,” ujar Akhyar dalam sebuah konferensi pers.

  • Partai Ummat: Dukungan 100% pada pernyataan Amien Rais.
  • Kominfo: Menyebut video sebagai hoaks dan fitnah.
  • Bakom: Mengingatkan bahaya hoaks bagi tokoh publik.
  • Kemenkumham: Menekankan batas kebebasan berpendapat.

Kontroversi ini juga menimbulkan perdebatan publik di media sosial, di mana netizen membagi pendapat antara yang mendukung kebebasan mengkritik dan yang menilai pernyataan tersebut sebagai provokasi politik. Beberapa komentar menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan klaim yang dapat menimbulkan ketegangan sosial.

Secara keseluruhan, dinamika ini memperlihatkan ketegangan antara kebebasan berpendapat, tanggung jawab sosial, dan upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran informasi palsu. Partai Ummat tetap konsisten mendukung Amien Rais, sementara lembaga negara berupaya menegakkan aturan yang melarang penyebaran konten yang menyesatkan dan merusak persatuan bangsa.

Baca juga:

Ke depan, pengawasan terhadap konten digital diperkirakan akan semakin ketat, dengan penegakan sanksi hukum bagi pelaku penyebaran hoaks. Sementara itu, Partai Ummat berjanji akan terus mengawal kepentingan rakyat melalui suara yang berani, namun tetap menghormati batasan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *