Pengeroyokan di Pantai Wediawu Malang: 4 Tersangka Ditangkap, 6 Kendaraan Rusak

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Mei 2026 | Polisi menetapkan 4 orang pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu, Malang. Keempatnya, yakni pria berinisial A, Y, Z, dan M, ditangkap setelah melakukan aksi anarkis yang mengakibatkan 6 kendaraan rusak, termasuk HiAce, Elf, Innova, Ertiga, dan Avanza.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Taat Resdi, A, Y, dan Z berperan sebagai pelaku pengeroyokan dan perusakan, sedangkan M merupakan pelaku yang menghasut pelaku lain untuk melakukan pengeroyokan dan perusakan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut, karena massa yang melakukan pengeroyokan dan perusakan itu diduga mencapai 100 orang lebih.

Baca juga:

Kejadian itu dipicu oleh lagu yang menyinggung para pelaku, yang dinyanyikan oleh wisatawan asal Surabaya, pada saat live musik di area penginapan. Wisatawan tersebut menggelar live musik pada hari Senin, mulai pukul 19.00-23.00 WIB, namun dari sekian lagu yang dinyanyikan terdapat satu lagu ujaran kebencian yang menyinggung masyarakat lain.

Baca juga:

Polisi menerapkan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan atau perusakan secara bersama-sama di muka umum, berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional (KUHP Baru). Sedangkan satu tersangka atas nama M, dikenakan pasal penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP lama dan Pasal 246 UU 1/2023 (KUHP baru), karena mengajak massa menuju lokasi kejadian.

Baca juga:

Dalam kesimpulan, pengeroyokan di Pantai Wediawu Malang merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan, karena mengakibatkan kerusakan pada 6 kendaraan dan menimbulkan ketakutan pada wisatawan. Polisi harus terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *