Erin Lakukan Tindakan Hukum Terhadap Mantan ART, Hera, Atas Dugaan Pelanggaran Privasi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Mei 2026 | Perseteruan antara Rien Wartania alias Erin dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan, Erin memilih mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan sang ART bernama Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 8 Mei 2026, terkait dugaan pelanggaran privasi yang dinilai telah merugikan Erin dan keluarganya. Dalam kasus ini, Erin yang kini diketahui menggunakan nama Erin Anthony merasa keberatan karena kehidupan pribadinya diduga direkam dan disebarluaskan tanpa persetujuan.

Baca juga:

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti saat membuat laporan polisi. Bukti tersebut berupa unggahan media sosial yang diduga berasal dari akun pribadi Hera. "Orang yang kami laporkan itu memfoto, mengambil gambar, lalu juga memvideokan tanpa izin, ya," kata Sunan Kalijaga.

Menurut Sunan Kalijaga, persoalan tidak berhenti pada aktivitas merekam semata. Dokumentasi yang diduga diambil tanpa izin itu disebut sengaja diunggah ke media sosial hingga dapat diakses publik luas. "Meng-upload hasil foto-foto dan video tersebut di sosial media yang kami duga milik dia pribadi, di Facebook, ya," ujar Sunan.

Konten yang diunggah disebut memuat berbagai bagian rumah pribadi mantan istri Andre Taulany itu, termasuk kendaraan hingga area kediamannya. Yang membuat Erin paling keberatan adalah adanya foto dan video yang memperlihatkan wajah anak-anaknya. Pihak keluarga mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir unggahan tersebut dapat memicu risiko keamanan yang tidak diinginkan.

Baca juga:

Di tengah maraknya penyalahgunaan data pribadi di media sosial, Erin menilai tindakan tersebut sudah melewati batas privasi keluarga. "Klien kami khawatir akan keselamatan dan dari adanya kemungkinan upaya-upaya tindakan kriminal terhadap klien kami," jelas Sunan Kalijaga.

Selain membawa bukti unggahan media sosial, Erin juga membantah berbagai tudingan yang sebelumnya diarahkan kepadanya oleh Hera. Sebelumnya, Hera lebih dulu melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perseteruan ini, Erin memilih untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. Ia malah membuka pintu rumahnya bagi Hera untuk mengambil barang-barang yang masih tersisa di rumah. Dengan demikian, Erin berharap perseteruan ini dapat segera berakhir dan kedua belah pihak dapat kembali menjalani hidup dengan tenang.

Baca juga:

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga privasi. Dalam era digital ini, penting bagi setiap individu untuk memahami batas-batas privasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *