Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Medsos untuk Personel Polri saat Bertugas

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Mei 2026 | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung rencana larangan live streaming media sosial (medsos) untuk personel Polri saat bertugas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya.

Analis politik senior, Boni Hargens, mendukung wacana penguatan Kompolnas melalui revisi Undang-Undang Kepolisian. Menurutnya, Kompolnas membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat dan mandiri agar dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi Polri secara lebih efektif dan independen.

Baca juga:

Boni menegaskan bahwa keberadaan Kompolnas tidak seharusnya dipahami sebagai lembaga yang berdiri sendiri dan terpisah dari ekosistem kelembagaan Polri, melainkan sebagai bagian integral dari upaya penguatan kinerja dan budaya institusi kepolisian itu sendiri.

Penempatan Kompolnas dalam kerangka UU Kepolisian bukan berarti mengurangi independensi atau melemahkan fungsi pengawasannya. Sebaliknya, pengaturan tersebut justru memastikan bahwa Kompolnas memiliki pijakan yang kuat dalam konteks yang relevan, yakni optimalisasi peran dan fungsi Polri dalam sistem demokrasi Indonesia yang terus berkembang.

Baca juga:

Kompolnas yang diatur secara tepat akan menjadi mitra strategis Polri, bukan sekadar lembaga pengawas yang berada di luar dan terasing dari dinamika internal kepolisian. Dalam konteks demokrasi, institusi kepolisian tidak boleh berada di luar jangkauan pengawasan sipil, tetapi mekanisme pengawasan itu sendiri harus dirancang sedemikian rupa sehingga mendorong peningkatan kapasitas, akuntabilitas, dan profesionalisme kepolisian secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penguatan Kompolnas melalui revisi UU Kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap berada di bawah pengawasan sipil yang efektif.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *