PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 24 Mei 2026 | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang polisi menembak di tempat pelaku begal dengan dalih melanggar HAM. Hal ini membuat Polda Metro Jaya merespons ucapan Pigai itu dengan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas utama.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa polisi memiliki pedoman Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api. Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang pedoman dan standar penghormatan hak asasi manusia di dalam setiap pelaksanaan tugas Polri juga menjadi acuan.
Iman menambahkan bahwa polisi akan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas saat menangani pelaku begal. "Kita ketahui di beberapa akun media sosial ada juga korban yang mengalami penembakan dari salah satu atau beberapa tersangka yang berhasil kami tangkap, dan korban saat ini masih dalam proses penyembuhan," ungkapnya.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, aksi begal atau geng motor sangat meresahkan karena tidak peduli keselamatan maupun nyawa korbannya. Dalam catatan terakhir, aksi begal atau geng motor sadis kerap terjadi dalam lima bulan terakhir selama 2026.
Salah satu kasus begal terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (26/1), seorang pria pengendara motor dibegal kelompok bermotor yang berjumlah delapan orang. Korban dikejar hingga terjatuh sebelum akhirnya para pelaku kabur melarikan diri.
Aksi begal juga tercatat pernah dialami remaja berinisial IL (18) dan IK (19) di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (28/3) sekitar pukul 21.55 Wita. Korban saat itu diancam pelaku berinisal AGS (21) yang berboncengan dengan rekannya dengan mengayunkan parang ke arah korban.
Natalius Pigai menegaskan bahwa menembak langsung di tempat bertentangan dengan prinsip hukum internasional. "Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsipil dengan hak asasi manusia. Kalau bisa dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris, wajib ditangkap," ungkapnya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan terus mengupayakan penanganan kasus begal dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi aksi kejahatan di jalanan dan meningkatkan rasa aman bagi warga.
Dalam menangani kasus begal, Polda Metro Jaya berharap dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kejadian begal. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat mengurangi aksi kejahatan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Kesimpulan dari penanganan kasus begal oleh Polda Metro Jaya adalah bahwa keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas utama. Dengan mengutamakan keselamatan, diharapkan dapat mengurangi aksi kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi warga.
