PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam proses pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti. Tersangka inisial GG dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kantor Pusat DJBC dan dikawal menuju Kalimantan Barat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Supadio Pontianak, hingga Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
Setibanya di Ketapang, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ketapang. Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang kepabeanan sebagaimana Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu mengatakan pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri melalui fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS. "Polri melalui fungsi Korwas PPNS memberikan dukungan taktis, teknis, dan pengamanan agar proses penegakan hukum berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur," ujar Brigjen Edy.
Brigjen Edy memastikan seluruh proses pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti yang dilakukan PPNS Bea Cukai Kemenkeu berjalan sesuai prosedur. "Pendampingan ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Bareskrim Polri dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan terhadap tindak pidana kepabeanan dan meminimalkan potensi kebocoran negara.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penagihan pajak dan bea cukai. Dengan kerja sama yang baik antara instansi pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan meminimalkan potensi kebocoran.
