PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 Juni 2026 | BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial yang diperuntukkan bagi pekerja di Indonesia. Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan manfaat kepada pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Pemerintah Kota Makassar telah menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan. Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyejahterakan masyarakat melalui jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan perusahaan binaan di sektor plywood menggelar kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan sosialisasi kepatuhan perusahaan plywood. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong implementasi jaminan sosial bagi tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-499. Santunan Jaminan Kematian diserahkan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Syarifuddin yang meninggal dunia pada bulan Mei 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Data ini terungkap melalui kajian ‘Outlook Ketenagakerjaan 2026’ yang baru dipublikasikan. Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menghentikan sementara sebagian kegiatan usaha penempatan pekerja migran Indonesia milik PT Putra Pertiwi Jayalestari selama tiga bulan karena terbukti memberangkatkan pekerja migran ke Singapura tanpa mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan manfaat kepada pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. Dengan demikian, pekerja dapat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaannya.
