PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 20 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT guna menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pada bulan ini, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan dimulai 20 Juli 2026.
Bansos ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berstatus sebagai penerima. Masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diimbau untuk aktif melakukan cek bansos Kemensos Juli 2026 guna memastikan status penerimaan mereka.
Untuk periode Juli hingga September 2026, setiap KPM dijadwalkan menerima total Rp 600.000. Dana ini merupakan akumulasi bantuan tiga bulan, dengan masing-masing Rp 200.000 per bulan. Pencairan bansos dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penyaluran dapat bervariasi di setiap daerah.
Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs web resmi Kemensos. Prosedur ini dirancang agar akurat dan dapat diakses secara mandiri. Sistem akan memverifikasi masukan dengan basis data Kemensos dan menampilkan informasi penerima beserta jenis bantuan jika terdaftar.
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile “Cek Bansos” untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerima bantuan. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui penyaluran non-tunai, umumnya via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong. Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos bersyarat yang bertujuan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan III periode Juli-September 2026 dimulai pada Senin, 20 Juli 2026. Kementerian Sosial masih merampungkan proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima. Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun yang akan dicairkan untuk: ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia (60 tahun ke atas), dan disabilitas berat. Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.
Cara cek penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial.
Beberapa alasan yang dapat menyebabkan bantuan BPNT tidak lagi disalurkan kepada penerima manfaat, antara lain: data tidak sinkron dengan DTSEN, perubahan kondisi ekonomi, data administrasi yang tidak sinkron, atau masih dalam proses penyaluran bertahap.
Kesimpulan, penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan III periode Juli-September 2026 dimulai pada Senin, 20 Juli 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi mobile “Cek Bansos”. Pastikan data administrasi sudah sinkron dengan DTSEN untuk memperlancar proses penyaluran bansos.
