Gubernur Sumatera Utara Desak PLN Beri Kompensasi Atas Pemadaman Bergilir

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 10 Juni 2026 | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir di wilayah Sumatera Utara. Permintaan tersebut disampaikan usai meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Medan, Senin (8/6/2026).

Menurut Bobby, masyarakat tidak hanya terdampak oleh gangguan pasokan listrik, tetapi juga minim memperoleh informasi mengenai jadwal dan wilayah yang mengalami pemadaman. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan melakukan persiapan.

Baca juga:

Bobby menilai masyarakat dapat memahami kondisi darurat yang terjadi akibat kerusakan belasan tower transmisi karena cuaca ekstrem. Namun, PLN tetap perlu untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.

PLN menyatakan bahwa keputusan mengenai kompensasi berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, Mudhakir, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan data masyarakat yang terdampak dan menunggu keputusan dari ESDM.

Baca juga:

Bobby meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak, baik dalam bentuk keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Utara, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan yang terjadi. Menurutnya, PLN saat ini tengah mempercepat perbaikan terhadap 12 tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) yang mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem.

Baca juga:

PLN menargetkan proses perbaikan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik di Sumut kembali normal.

Kesimpulan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir di wilayah Sumatera Utara. PLN menyatakan bahwa keputusan mengenai kompensasi berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *