Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Apakah Libur?

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Mei 2026 | Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diperingati setiap tanggal 20 Mei di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang tumbuhnya semangat persatuan dan kesadaran nasional bangsa Indonesia.

Lalu, apakah tanggal 20 Mei 2026 termasuk hari libur nasional? Pertanyaan ini kerap muncul menjelang peringatan Harkitnas, terutama bagi pekerja dan pelajar yang ingin mengetahui jadwal libur resmi pemerintah.

Baca juga:

Tanggal 20 Mei 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal tersebut tidak tercantum sebagai tanggal merah.

Artinya, pada Rabu, 20 Mei 2026, kegiatan perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Peringatan Harkitnas umumnya dilakukan melalui upacara, kegiatan edukasi, maupun peringatan di instansi pemerintah, sekolah, dan berbagai lembaga sesuai ketentuan masing-masing.

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Organisasi ini menjadi salah satu tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional dan semangat persatuan bangsa Indonesia.

Baca juga:

Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Jakarta. Organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kebudayaan dengan tujuan meningkatkan martabat bangsa pribumi pada masa penjajahan.

Pemerintah kemudian menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Sejak saat itu, Harkitnas diperingati setiap tahun sebagai pengingat pentingnya persatuan, semangat perjuangan, dan kebangkitan nasional Indonesia.

Meski 20 Mei 2026 tidak termasuk hari libur, masih ada sejumlah jadwal libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Baca juga:

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, berbagai kegiatan dapat dilakukan, seperti upacara peringatan, kegiatan edukasi, dan peringatan di instansi pemerintah, sekolah, dan berbagai lembaga.

Dengan demikian, meskipun 20 Mei 2026 bukan hari libur, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tetap menjadi momen penting untuk mengenang sejarah perjuangan dan semangat persatuan bangsa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *