PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 10 Agustus 2026 | Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengalami kebakaran pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian atas gedung dan mempersulit proses pemadaman. Meskipun muncul spekulasi tentang adanya intrik di balik bencana tersebut, dampak dan kerusakannya sangat parah dan membahayakan banyak pihak.
Bapenda merupakan instansi di bawah pemerintah daerah yang memiliki fungsi serta tugas dalam mengelola pendapatan masing-masing daerah sesuai ketentuan dan peraturan perundangan daerah/Perda. Tugas dan fungsi Bapenda meliputi perumusan kebijakan teknis di bidang pendapatan daerah, penyusunan rencana dan program kegiatan di bidang pendapatan daerah, pembukuan dan pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak, penyuluhan pajak, penelitian, pengkajian, evaluasi, penggalian dan pengembangan pendapatan daerah, dan lain-lain.
Bapenda memegang peran kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Bapenda mengelola berbagai jenis pajak daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta berdampak pada lantai 16 yang digunakan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memantau pergerakan transportasi di Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sistem cadangan agar pengaturan transportasi tetap berjalan normal. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa sistem backup disiapkan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang berada di kawasan MT Haryono.
Pramono juga menyatakan bahwa kebakaran tidak berdampak pada data perpajakan milik Bapenda karena seluruh data telah dicadangkan secara digital. Namun, terdapat fungsi monitoring transportasi milik Dishub yang terdampak, khususnya sistem pemantauan otomatis terhadap pergerakan transportasi di Jakarta, termasuk pergerakan kendaraan VVIP.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sistem cadangan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga pengaturan transportasi imbas dari kebakaran Gedung Bapenda. Pramono mengatakan bahwa kebakaran tersebut berdampak pada operasional pusat kendali (Command Center) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berada di lantai 16. Lantai 16 memiliki fungsi penting dalam pemantauan dan pengaturan transportasi Jakarta secara otomatis.
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan kantor sementara bagi ASN yang terdampak kebakaran Gedung Bapenda. Pramono menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan salah satu gedung di Cikini, Jakarta Pusat untuk menjadi kantor sementara ASN yang terdampak kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta.
Dalam menghadapi kebakaran Gedung Bapenda, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk meminimalkan dampaknya dan memulihkan kegiatan pemerintahan secepat mungkin. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kebakaran tersebut.
