PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 31 Juli 2026 | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang keras seluruh jajarannya untuk menerima pihak-pihak yang memiliki kepentingan secara tertutup. Langkah tegas ini diambil guna menjaga transparansi dan integritas lembaga.
Sudaryono menegaskan bahwa semua pihak harus direspons dengan cara yang proper dan baik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala BGN.
Sebelumnya, Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026. Ia menggantikan Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sudaryono tidak akan merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertanian. Jabatan Wakil Menteri Pertanian saat ini masih kosong setelah Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerahkan keputusan pengisian jabatan Wakil Menteri Pertanian kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pengangkatan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Di lain pihak, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk percakapan elektronik dan keterangan saksi.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki dan memperkuat BGN. Ia menambahkan bahwa pergantian kepemimpinan BGN merupakan bagian dari upaya menyempurnakan program MBG.
Akhirnya, Kepala BGN Sudaryono telah menutup permanen 833 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis. Penutupan ini dilakukan tanpa ganti rugi atau kompensasi apapun. Sudaryono menegaskan bahwa penerima manfaat dari dapur yang ditutup permanen tetap akan mendapatkan Makan Bergizi Gratis dari dapur-dapur MBG sekitar.
Dalam kesimpulan, Kepala BGN Sudaryono berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala BGN. Ia juga berupaya untuk menyempurnakan program MBG dan memastikan bahwa penerima manfaat dari program tersebut tetap mendapatkan layanan yang baik.
