PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 Juli 2026 | Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, salah satunya adalah Tari Piring Gelas. Tarian ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan. Tari Piring Gelas memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi bagian dari ritual masyarakat Suku Jawa di daerah tersebut.
Menurut Kabid Kebudayaan Disbudpar Musi Rawas, Erwina, Tari Piring Gelas pada zaman dahulu identik dengan ritual tertentu yang sering dilakukan oleh masyarakat Suku Jawa. Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan zaman, saat ini Tari Piring Gelas tersebut lebih sering dijadikan untuk penampilan atau pertunjukan dan kadang dipakai untuk menyambut tamu penting.
Tari Piring Gelas memiliki keunikan tersendiri, yaitu atraksi penari yang menari di atas susunan piring dan gelas tanpa merusaknya. Keunikan ini menjadi ciri khas yang tidak ditemukan pada daerah lain. Dalam pertunjukannya, penari biasanya berjumlah satu hingga tiga orang perempuan. Secara turun-temurun terdapat syarat bahwa penari harus merupakan perempuan yang masih gadis atau belum menikah.
Di sisi lain, Kabupaten Musi Rawas juga pernah menjadi sorotan karena kasus kriminal. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pria berinisial NKA (30) di area persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial ASB (21) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai adanya seorang pria yang menjadi korban perampokan disertai kekerasan di area persawahan Kampung Picung. Saat petugas tiba, korban telah lebih dahulu dievakuasi warga ke RSUD Tobat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam kasus ini, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang setelah diserang dari belakang, sebelum sepeda motor dan telepon genggam miliknya dibawa kabur pelaku. Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial ASB. Korban dan pelaku ternyata telah saling mengenal sejak Maret 2026.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Musi Rawas telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam bidang budaya dan pariwisata. Dengan ditetapkannya Tari Piring Gelas sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya dan meningkatkan pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
Kesimpulan, Kabupaten Musi Rawas memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, salah satunya adalah Tari Piring Gelas. Dengan ditetapkannya Tari Piring Gelas sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya dan meningkatkan pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
