PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 31 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menjalankan program bantuan sosial (bansos) 2026. Berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan disalurkan pemerintah pada 2026.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan namun belum mendaftar bansos, pengajuan kini dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi. Cara mengajukan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Untuk mendaftar, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos, membuat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username, dan password. Setelah itu, siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, kemudian unggah di aplikasi.
Masuk ke akun yang sudah diverifikasi, kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’. Klik menu ‘Tambah Usulan’, lengkapi data yang diminta kemudian klik ‘Cek Usulan’. Pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT, lalu kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Syarat penerima Bansos 2026 antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara, dan tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan Portal Perlinsos sebagai platform baru untuk pengajuan bantuan sosial. Lewat portal tersebut, masyarakat nantinya dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Portal Perlinsos dikembangkan untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih praktis, terbuka, serta terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain mengajukan bantuan, masyarakat juga bisa memeriksa perkembangan status usulan secara langsung melalui platform tersebut.
Kemensos juga membuka jalur partisipasi bagi masyarakat untuk mengusulkan penerima bantuan sosial (bansos) secara online. Usulan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store, tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman melalui Kemensos maupun pemerintah daerah setempat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai program bantuan sosial 2026.
Dengan adanya program bantuan sosial 2026, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan dapat memperoleh bantuan yang tepat dan efektif untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
