Pemkot Pontianak Diminta Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Sosialisasi dan Peringatan Jadi Langkah Awal

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Juli 2026 | Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan pengawasan sekaligus mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Menurutnya, gas melon merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menegaskan, pelaku usaha berskala besar, seperti restoran maupun usaha lainnya yang tidak masuk dalam kategori penerima subsidi, seharusnya tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. Oleh karena itu, pemerintah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta melakukan pengawasan secara intensif disertai penindakan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

Baca juga:

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. Hal ini disampaikan dalam acara kenal pamit Kapolda Kalbar yang berlangsung di Ballroom Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya.

Di lain pihak, masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi Kementrian Sosial. BLT Kesra merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nominal bantuan yang diterima dapat berbeda sesuai program dan periode penyaluran. Pada pencairan tertentu, bantuan disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi beberapa bulan sekaligus.

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial hanya untuk mengecek status penerima bantuan. Pemerintah telah menyediakan layanan online melalui situs resmi untuk memudahkan masyarakat dalam memantau status penerimaan bantuan sosial.

Baca juga:

Kesimpulan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk BLT Kesra. Dengan melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara online, masyarakat dapat memantau apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *