PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 April 2026 | Deddy Sitorus, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kembali menonjolkan isu tata kelola data kependudukan Indonesia. Pada rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, ia melontarkan kritik tajam terhadap penggunaan e-KTP yang dinilai belum optimal. Menurut Sitorus, sistem saat ini masih terfragmentasi, menimbulkan duplikasi data, serta menggerogoti anggaran negara.
Konfrontasi terjadi pada Senin, 20 April 2026, ketika Sitorus menantang Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, secara terbuka. Ia menuduh Bima Arya dan kementeriannya tidak memberikan perhatian serius pada integrasi data kependudukan. Sitorus menegaskan bahwa selama ini pemerintah hanya menghabiskan anggaran untuk mengelola data di berbagai instansi tanpa adanya konektivitas yang memadai.
Menurut Sitorus, data kependudukan tersebar di banyak lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, hingga instansi daerah. Ketidakterpaduan ini tidak hanya memperlambat proses administrasi, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan data serta menambah beban keuangan. Ia mencontohkan bahwa setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk memperbarui basis data yang pada akhirnya tidak terhubung satu sama lain.
Sitorus mengusulkan solusi konkret: mengkonsolidasikan seluruh basis data kependudukan ke dalam satu platform berbasis e-KTP. Ia menekankan bahwa e-KTP, yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seharusnya menjadi titik pusat integrasi. Dengan satu sistem terpusat, layanan publik seperti pembuatan KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya dapat diproses secara real time, mengurangi waktu tunggu dan biaya operasional.
Dalam pernyataannya, Sitorus menambahkan bahwa integrasi melalui e-KTP dapat menghemat hingga 30 persen anggaran yang saat ini dialokasikan untuk pemeliharaan sistem terpisah. Ia memperkirakan, bila data terhubung, pemerintah dapat mengurangi redundansi, mempercepat verifikasi identitas, serta meningkatkan akurasi statistik kependudukan yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.
Wakil Menteri Bima Arya menanggapi dengan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya digitalisasi, termasuk penambahan chip pada e-KTP. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam mengimplementasikan integrasi penuh, terutama terkait regulasi dan kesiapan infrastruktur di tingkat daerah. Bima Arya juga menyinggung bahwa meskipun e-KTP memiliki teknologi canggih, masyarakat masih diminta menyertakan fotokopi KTP dan KK dalam beberapa prosedur, yang menurutnya merupakan kontradiksi dalam era digital.
Reaksi publik pun beragam. Beberapa ahli teknologi informasi menyambut baik seruan Sitorus, menilai bahwa Indonesia memang memerlukan ekosistem data yang terintegrasi untuk meningkatkan layanan publik. Sementara itu, kalangan birokratis mengingatkan bahwa perubahan besar memerlukan waktu, anggaran, dan koordinasi lintas sektoral yang kompleks.
Secara keseluruhan, konfrontasi antara Deddy Sitorus dan Bima Arya menyoroti dilema antara ambisi transformasi digital dan realitas implementasi di lapangan. Kritik Sitorus terhadap e-KTP yang belum dimanfaatkan secara maksimal membuka ruang diskusi lebih luas tentang reformasi administrasi kependudukan. Diharapkan, tekanan politik ini dapat mendorong percepatan integrasi data, sehingga manfaat e-KTP dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Indonesia.
