PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 07 Agustus 2026 | Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada Surat Presiden (Surpres) untuk pergantian Kapolri.
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mengirim Surpres ke DPR RI terkait pergantian Kapolri. Ia juga menyatakan bahwa proses pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri telah merespons beredarnya isu Surpres mengenai pergantian dirinya yang dikabarkan telah dikirim ke DPR. Menanggapi rumor tersebut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa urusan pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan kesiapan Polri menjadi jembatan penyampaian aspirasi buruh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa Polri mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif agar proses pembahasan regulasi berjalan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.
Kapolri mengatakan bahwa aspirasi pekerja merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam penyusunan regulasi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui jalur diplomasi dan dialog agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara efektif. Meski demikian, Kapolri menyatakan memahami apabila pekerja juga mengawal proses legislasi sesuai hak konstitusional yang dimiliki.
Kapolri mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Dalam kesimpulan, Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sendiri menyatakan kesiapan Polri menjadi jembatan penyampaian aspirasi buruh dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Ia mengharapkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
