PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 31 Juli 2026 | Belakangan ini, istilah Kabinet Bayangan ramai dibicarakan di ruang publik. Kabinet Bayangan sendiri merupakan inisiatif dari kalangan masyarakat sipil, termasuk akademisi dan aktivis, untuk mengawasi kinerja pemerintah. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambut baik pembentukan Kabinet Bayangan, menyatakan bahwa kritik dan partisipasi publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menjelaskan bahwa Kabinet Bayangan bertujuan untuk melakukan checks and balances terhadap kinerja Kabinet Merah Putih. Ia menambahkan bahwa 15 menteri di Kabinet Bayangan akan mengawasi semua kementerian di Kabinet Merah Putih, dengan satu menteri mengawasi 6-7 kementerian.
Kabinet Bayangan juga dikritik karena menggunakan istilah "kabinet" yang dianggap membingungkan masyarakat. Beberapa pihak menyarankan agar Kabinet Bayangan cukup disebut sebagai forum kebijakan, pusat kajian, atau koalisi masyarakat sipil.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu panik atau baper terhadap kritik. Ia menekankan bahwa jawaban terbaik terhadap kritik adalah bekerja dengan baik, terbuka terhadap masukan, dan menunjukkan hasil nyata.
Dalam konteks ini, Kabinet Bayangan dapat dianggap sebagai bentuk partisipasi publik yang positif, karena mereka memberikan kritik dan masukan yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah. Namun, perlu diingat bahwa Kabinet Bayangan tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan atau memerintah kementerian.
Sebagai kesimpulan, Kabinet Bayangan merupakan inisiatif masyarakat sipil yang bertujuan untuk mengawasi kinerja pemerintah. Meskipun ada kritik terhadap istilah "kabinet" yang digunakan, Kabinet Bayangan dapat dianggap sebagai bentuk partisipasi publik yang positif. Pemerintah perlu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, serta bekerja dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
