PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 Juli 2026 | DKPP memeriksa Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama lima anggotanya dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sidang ini digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (21/07/2026). Selain Afifuddin, lima anggota KPU RI yang menjadi Teradu adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.
Mereka diadukan Bonatua Silalahi atas dugaan tidak melakukan tindakan korektif terhadap sejumlah dokumen yang dinilai cacat administrasi dalam sejumlah pencalonan, yakni: Pencalonan Wali Kota Surakarta 2005 dan 2010, Gubernur DKI Jakarta 2012, serta Presiden pada Pemilu 2014 dan 2019.
Dalam sidang, Bonatua menilai terdapat kekurangan pada salinan ijazah yang telah dilegalisasi karena tidak mencantumkan tanggal legalisasi. Ia juga menuding para Teradu melakukan kelalaian berkelanjutan dan kegagalan sistemik dalam pengelolaan arsip negara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan pembahasan RUU Pemilu dapat berjalan beriringan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, proses penyusunan RUU Pemilu tidak akan mengganggu tahapan yang berjalan karena penyelenggara masih menggunakan regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, wacana pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI ketiga di Kalimantan Barat yang mencakup Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas) dinilai memiliki peluang untuk diwujudkan pada Pemilu 2029. Namun, gagasan tersebut tidak cukup hanya menjadi aspirasi politik, melainkan harus diperkuat dengan kajian akademik, dukungan masyarakat, serta kesepakatan pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat generasi muda mendominasi lebih dari separuh total daftar pemilih nasional. “Jika dilihat berdasarkan total pemilih nasional, baik dalam maupun luar negeri, yang paling banyak adalah generasi milenial sebesar 32,13 persen,” kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos.
Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi salah satu RUU yang bakal dibahas selama masa reses DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, Komisi II DPR akan menyerap aspirasi partai politik non-parlemen terkait revisi UU Pemilu saat masa reses.
Kesimpulan, KPU saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar, mulai dari pembahasan RUU Pemilu, penataan dapil, hingga dominasi generasi milenial dalam daftar pemilih nasional. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara KPU, pemerintah, dan DPR untuk memastikan bahwa Pemilu 2029 dapat berjalan lancar dan demokratis.
