PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audit terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pembayaran harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan pengeluaran riil yang dilakukan masing-masing dapur.
Yahya juga menekankan pentingnya pemberian sanksi terhadap dapur yang terbukti melakukan penyimpangan. Ia mengusulkan agar dapur-dapur yang menyimpang diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara dari program MBG. Menurutnya, pemberhentian sementara dapat menjadi bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan ruang bagi proses evaluasi dan perbaikan tata kelola di dapur yang bermasalah sebelum kembali dilibatkan dalam program.
Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa pembengkakan jumlah titik SPPG hingga 6.877 lokasi tambahan menyebabkan potensi pemborosan anggaran lebih dari Rp1 triliun per bulan. Kepala BGN Nanik S Deyang kemudian menetapkan moratorium atau penghentian sementara pendirian dapur MBG baru karena ditemukan penumpukan SPPG di wilayah aglomerasi.
Yahya menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Ia menegaskan bahwa BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi dan memastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, Yahya meminta BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG. Ia menekankan pentingnya evaluasi secara ketat dan memastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efisien dan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, perlu dilakukan penataan ulang program MBG dalam satu bulan. Menurut Zulhas, sebanyak 21 ribu titik SPPG tersebut mulanya akan dibangun untuk di daerah aglomerasi. Karena itu, menurut Zulhas, pembengkakan jumlah titik SPPG diduga ada praktik jual-beli titik SPPG.
Dengan setiap dapur SPPG memperoleh insentif senilai Rp6 juta per hari, Zulhas memperkirakan pemborosan anggaran untuk insentif dapur SPPG ditaksir lebih dari Rp1 triliun per bulan. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan BGN untuk segera melakukan tindakan koratif.
Dalam beberapa hari terakhir, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, terus mendesak BGN untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap dapur makan bergizi gratis (MBG) setelah pemborosan Rp1 triliun diungkap Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan.
Yahya menekankan bahwa evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG harus dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aruran yang berlaku. Ia juga menyarankan agar BGN melakukan moratorium atau penghentian sementara pendirian dapur MBG baru karena ditemukan penumpukan SPPG di wilayah aglomerasi.
Di samping itu, Yahya juga meminta BGN untuk melakukan pemetaan kebutuhan dapur ideal di setiap wilayah agar program lebih efisien. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Yahya berharap bahwa dengan melakukan evaluasi dan perbaikan, BGN dapat meningkatkan kualitas program MBG dan mengurangi potensi pemborosan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG.
Sebagai kesimpulan, peristiwa pemborosan anggaran MBG ini harus menjadi momentum bagi BGN untuk berbenah diri dan memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan perbaikan, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efisien dan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
