PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 03 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Batang mulai tahun 2026 memberlakukan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) secara penuh daring. Sebanyak 455 SD negeri dan swasta di Kabupaten Batang menerapkan sistem ini serentak.
Proses pendaftaran terintegrasi langsung dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua. Sistem yang terdigitalisasi ini sebenarnya bertujuan menciptakan transparansi dan meminimalisir praktik kecurangan, termasuk menghapus penerimaan siswa titipan.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua yang gagap teknologi. Banyak orang tua calon siswa yang belum memahami mekanisme pendaftaran online. Ketua Komisi IV DPRD Batang, Tofani Dwi Arianto, mengungkapkan bahwa banyak orang tua calon siswa yang masih kebingungan menghadapi sistem pendaftaran daring.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Batang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta seluruh sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyediakan posko pendampingan selama pelaksanaan SPMB tahun 2026. Permintaan ini menyusul keluhan dari masyarakat yang masih kebingungan menghadapi sistem pendaftaran daring.
Tofani menilai pernyataan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Batang, Nurlaili Endahwati, yang menyatakan bahwa pendampingan akan diberikan oleh sekolah asal (TK) maupun sekolah tujuan, masih terlalu umum dan perlu diikuti instruksi teknis yang lebih jelas.
Komisi IV DPRD Batang juga meminta Disdikbud mengalokasikan petugas khusus yang siaga di setiap kecamatan, terutama di wilayah pedesaan yang sinyal internetnya kurang memadai. Tofani menegaskan bahwa posko pendampingan sangat penting untuk menjamin tidak ada calon siswa yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala teknis atau keterbatasan akses teknologi.
Sementara itu, dalam berita lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat menilai Giant Sea Wall bukan solusi tunggal untuk mengatasi rob di Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menurutnya, Pantura memiliki masalah kompleks, selain rob, juga ada masalah abrasi dan penurunan tanah.
Di lain pihak, kasus ART di Bogor yang dianiaya hingga tewas oleh rekan kerja karena charger majikan hilang menjadi perhatian. Korban merupakan perempuan asal Garut, Jawa Barat, yang bekerja sebagai ART di rumah tersebut. Kasus ini berawal dari hilangnya charger jam tangan milik majikan sebelum korban mengalami perundungan dan penganiayaan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap hak-hak pekerja rumah tangga dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan hormat.
Kesimpulan, pendaftaran murid baru daring untuk SPMB Jateng perlu diimbangi dengan penyediaan posko pendampingan yang memadai untuk membantu orang tua yang masih kebingungan menghadapi sistem pendaftaran daring. Selain itu, kasus ART di Bogor menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap hak-hak pekerja rumah tangga dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan hormat.
