PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 21 Juni 2026 | Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bergerak cepat meredam kegaduhan terkait video penertiban parkir liar seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jatinegara. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo untuk meluruskan kronologi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) tersebut bertujuan untuk menjernihkan kesalahpahaman yang telanjur beredar luas di media sosial. "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem.
Harlem membeberkan bahwa peristiwa penertiban tersebut sebenarnya terjadi pada Rabu (17/6/2026). Saat itu, petugas di lapangan tengah menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar kawasan Jatinegara, bukan di area parkir resmi. Ketika sepeda motor milik Sulis sudah telanjur dinaikkan ke atas mobil angkut, sang pengemudi ojol baru mendatangi petugas.
Demii keselamatan petugas serta pengguna jalan lain karena proses pengangkutan sedang berjalan, petugas mengarahkan Sulis untuk menyelesaikan persoalan tersebut di Kantor Sudinhub Jakarta Timur. Di kantor dinas, Sulis secara kooperatif mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Setelah administrasi selesai, sepeda motornya langsung dikembalikan hari itu juga tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pengemudi Ojol Akui Salah Parkir di Trotoar. Di tempat yang sama, Sulis Agung Wibowo mengakui bahwa dirinya memang melanggar aturan dengan memarkirkan motor di tempat yang dilarang. Ia juga membantah narasi yang menyebut kendaraannya disita atau ditahan oleh petugas. "Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap Sulis.
Dengan adanya pertemuan tersebut, pihak Sudinhub Jakarta Timur berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi terkait kejadian itu dan bersama-sama menjaga ketertiban fasilitas publik seperti trotoar demi kenyamanan pejalan kaki.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial seorang pengemudi ojol memohon kepada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) saat sepeda motornya diangkut. Pengemudi ojol itu tampak emosional karena kendaraannya dibawa petugas saat mencari nafkah untuk keluarganya.
Penertiban parkir liar oleh petugas gabungan dari Sudinhub Jaktim di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6). Dalam penindakan tersebut salah seorang pengemudi odol yang terjaring memohon agar kendaraannya tidak dibawa.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) sudah menyerahkan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) yang viral di media sosial (medsos) belum lama ini. Kendaraan itu dikembalikan tanpa denda di hari yang sama saat penindakan berlangsung di wilayah Jatinegara pada Rabu (17/6).
Kepala Sudinhub Jaktim Harlem Simanjuntak memastikan hal itu saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6). Dia menyampaikan bahwa petugas di lapangan tetap harus bertindak tegas sesuai aturan. Mengingat parkir liar harus ditertibkan. Apalagi yang menggunakan pedestrian atau trotoar untuk pejalan kaki.
"Tetap dibawa ke (kantor) sudin, di sudin langsung dilepas setelah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulang kembali dan ojol-nya terima dengan baik," kata dia saat dikonfirmasi.
Harlem pun memastikan bahwa penindakan tetap harus dilakukan. Perlakuan terhadap pengemudi ojol tersebut sama dengan masyarakat lain yang juga melanggar aturan. Tidak ada denda saat kendaraan dikembalikan. Pihaknya hanya meminta para pelanggar membuat pernyataan tidak mengulang perbuatan.
Peristiwa ini juga menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyoroti peristiwa tersebut. Driver ojol yang belakangan diketahui bernama Sulis Agung Wibowo menangis sambil berupaya memanjat truk Dishub saat motornya diangkut. Padahal saat itu dia mengambil pesanan pelanggan.
Setelah viral di medsos, petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mendatangi kediaman Sulis pada Sabtu (20/6/2026). Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk meluruskan kronologi penertiban sekaligus menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bagi jajarannya.
"Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem dalam keterangan resminya, Sabtu.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat setelah video tersebut tersebar luas di media sosial. "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat," kata Harlem.
Menurut Harlem, penertiban dilakukan pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, petugas menindak kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan bukan di lokasi parkir resmi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur mengembalikan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sebelumnya diangkut petugas karena kedapatan parkir sembarangan saat menjalankan aktivitasnya. Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, yang mendatangi kediaman pengemudi ojol bersangkutan pada Jumat (20/6/2026).
Kesimpulan: Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah mengambil langkah cepat untuk meredam kegaduhan terkait video penertiban parkir liar seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jatinegara. Dengan pertemuan antara Kepala Sudinhub Jakarta Timur dan pengemudi ojol, diharapkan masyarakat dapat memahami kronologi yang sebenarnya dan bersama-sama menjaga ketertiban fasilitas publik seperti trotoar demi kenyamanan pejalan kaki.
