PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 20 Mei 2026 | Hari Kebangkitan Nasional 2026 diperingati pada tanggal 20 Mei 2026, namun banyak masyarakat Indonesia yang masih bertanya-tanya apakah tanggal tersebut merupakan hari libur atau tidak. Menurut informasi yang dikutip dari situs rri.co.id, Hari Kebangkitan Nasional merupakan salah satu hari penting dalam kalender nasional Indonesia yang senantiasa diperingati setiap tahunnya pada tanggal 20 Mei.
Menurut aturan resmi dari SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 20 Mei 2026 bukan tanggal merah. Ketentuan tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dalam Keppres tersebut, Hari Kebangkitan Nasional termasuk ke dalam daftar hari nasional yang diperingati tanpa diliburkan. Ini berarti pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026, masyarakat Indonesia tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, baik bekerja atau bersekolah. Kegiatan di layanan publik dan instansi pemerintah juga tetap beroperasi normal seperti biasanya.
Sementara itu, pada akhir Mei 2026, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan, sehingga memunculkan potensi hari kejepit nasional. Salah satu yang banyak dipertanyakan adalah tanggal 29 dan 30 Mei 2026, apakah termasuk libur atau tidak.
Menurut informasi yang dikutip dari berbagai sumber, tanggal 29 Mei 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama nasional, artinya Jumat 29 Mei 2026 tetap berstatus hari kerja biasa bagi sebagian besar instansi pemerintah, sekolah, maupun perusahaan swasta.
Penetapan cuti bersama memiliki pertimbangan tersendiri, mulai dari efektivitas hari kerja hingga kebutuhan pelayanan publik. Oleh karena itu, meski berada di dekat periode libur Idul Adha, pemerintah tidak memasukkan 29 Mei 2026 sebagai tambahan hari libur.
Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026, dan cuti bersama Idul Adha 2026 ditetapkan sehari setelahnya, yakni Kamis, 28 Mei 2026. Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur lebih panjang jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Selain Idul Adha, pemerintah juga menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Masyarakat disarankan selalu mengecek informasi langsung dari sumber resmi agar tidak keliru memahami jadwal libur nasional maupun cuti bersama.
Kalender Hijriah juga berbeda dengan kalender Masehi, sehingga umat Islam perlu melakukan konversi penanggalan untuk mengetahui tanggal Hijriah hari ini. Pada tanggal 20 Mei 2026, bertepatan dengan tanggal 3 Dzulhijjah 1447 H.
Bulan Dzulhijjah memiliki beberapa amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam, seperti puasa Dzulhijjah, puasa Arafah, bertakbir, sholat Id, dan berkurban. Puasa Arafah merupakan puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah atau pada 9 Dzulhijjah, dan sangat dianjurkan lantaran Hari Arafah termasuk hari yang penuh keutamaan.
Dalam menyambut bulan Dzulhijjah, umat Islam diharapkan dapat meningkatkan amalan ibadah dan memperbanyak kebaikan. Dengan memahami informasi tentang tanggal merah, cuti bersama, dan amalan sunnah, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitas dengan lebih baik dan meningkatkan kualitas ibadah.
Kesimpulan, tanggal 20 Mei 2026 bukan merupakan tanggal merah, namun terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan pada akhir Mei 2026. Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi dan memahami amalan sunnah pada bulan Dzulhijjah untuk meningkatkan kualitas ibadah.
