PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 13 Juli 2026 | Garuda Indonesia, salah satu maskapai penerbangan nasional Indonesia, baru-baru ini mengumumkan perubahan aturan bagasi bebas biaya dari konsep berat (Weight Concept) menjadi konsep satuan (Piece Concept). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026.
Dengan perubahan ini, penumpang Garuda Indonesia dapat menikmati jatah bagasi yang lebih besar. Pada Piece Concept, jatah bagasi bebas biaya diberikan berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimal sesuai kelas dan jenis tiket. Untuk Economy Class, jatahnya hingga 23 kilogram (kg) atau naik dari sebelumnya 20 kg, sementara untuk Business dan First Class menjadi 32 kg dari sebelumnya 30 kg.
Perubahan aturan bagasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi penumpang. Selain menghadirkan aturan bagasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami, Garuda Indonesia juga meningkatkan batas berat bagasi pada sejumlah kategori tiket. Dengan demikian, penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu.
Ketentuan bagasi akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing rute, kebutuhan penumpang, serta standar operasional penerbangan domestik dan internasional. Informasi mengenai jatah bagasi selalu ditampilkan saat proses pemesanan dan pada tiket yang diterbitkan.
Apabila koper melebihi batas ketentuan, penumpang bisa menata kembali barang bawaan ke koper lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi atau memanfaatkan jatah bagasi kabin yang tersedia sesuai ketentuan (maksimal 7 kg). Apabila kapasitas bagasi masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di Bandara.
Khusus untuk bagasi Economy Class dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 kg, tersedia layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui Excess Baggage di Bandara. Dengan diberlakukannya Piece Concept, pembelian bagasi tambahan tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah bagasi (Additional Piece) yang disesuaikan dengan kapasitas bagasi bebas biaya pada kelas dan jenis tiket yang dimiliki.
Perubahan aturan bagasi ini merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami. Dengan perubahan ini, diharapkan penumpang dapat merencanakan barang bawaan dengan lebih mudah dan nyaman, sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan.
Kesimpulan, perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia dari Weight Concept menjadi Piece Concept memberikan manfaat yang lebih baik bagi penumpang, terutama dengan peningkatan jatah bagasi hingga 64 kg untuk kelas Business dan First Class. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat posisi Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan nasional yang terkemuka di Indonesia.
