PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 19 Juni 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia telah mengalami penyesuaian pada Juni 2026. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tanah air.
Kenaikan harga BBM ini dipicu oleh dinamika makro ekonomi internasional yang bergerak fluktuatif belakangan ini. VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa harga BBM RON 92 di pasar internasional saat ini sudah berada pada kisaran sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per liternya, yang menjadi salah satu alasan kenaikan harga Pertamax per hari ini.
Lonjakan biaya energi dunia tersebut sangat dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik berkepanjangan di Timur Tengah yang menghambat rantai pasok global dan distribusi minyak mentah dunia yang melewati Selat Hormuz.
Adanya disparitas atau beda harga BBM antarnegara pada dasarnya merupakan cerminan dari kombinasi kebijakan fiskal, tingkat ketergantungan impor, serta rasio kemampuan daya beli masyarakat berdasarkan upah minimum di masing-masing yurisdiksi.
Jika melakukan penelaahan data secara menyeluruh di seluruh wilayah Asia Tenggara per periode Juli 2026, posisi harga domestik setelah penyesuaian terbaru sebenarnya masih bersaing dalam kelompok menengah bawah.
Berdasarkan publikasi data teraktual, beda harga BBM antarnegara sangat dipengaruhi oleh ada atau tidaknya intervensi subsidi dari kas negara serta kebijakan pengenaan pajak karbon dari pemerintah setempat.
Di wilayah dengan sistem pasar bebas murni, harga komoditas ini bergerak sangat fluktuatif mengikuti bursa internasional, sedangkan negara berkembang cenderung memberikan bantalan proteksi dengan mematok tarif eceran terendah pada lini produk tertentu.
Melalui data komparasi lintas batas berbasis nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) ke rupiah, struktur tarif bahan bakar minyak jenis bensin oktan tinggi maupun solar berperforma tinggi di kawasan ASEAN dapat dikelompokkan ke dalam rincian angka sebagai berikut: Singapura: Menjadi yang termahal di Asia Tenggara karena seluruh produk dijual mengikuti harga pasar internasional tanpa subsidi.
Myanmar: Menetapkan harga bensin jenis Octane 92 di kisaran Rp 37.000 – Rp 40.000 per liter, Octane 95 pada angka Rp 37.700 – Rp 40.700 per liter, dan produk diesel sekitar Rp 36.300 – Rp 41.200 per liter.
Laos: Mematok varian bensin Gasoline 95 pada kisaran 38.940 – 39.930 KIP atau setara Rp 31.500 – Rp 32.300 per liter, sedangkan bahan bakar diesel dilepas pada harga 47.600 – 48.590 KIP atau setara Rp 38.600 – Rp 39.400 per liter.
Dalam beberapa hari terakhir, harga BBM di Indonesia telah mengalami penyesuaian. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipatok Rp 6.800 per liter.
Sementara itu, harga BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo tetap Rp 20.750 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.
BP-AKR juga menaikkan harga BBM besutan mereka. Harga BP 92 (RON 92) kini berada di level Rp 16.670 per liter. Angka itu naik dari sebelumnya, yakni Rp 12.390 per liter.
Selanjutnya, harga BP Ultimate dibanderol Rp 17.240 per liter. Angka itu juga naik dari sebelumnya yang seharga Rp 12.930 per liter.
Untuk harga BP Ultimate Diesel kini dipatok Rp 25.060 per liter. Harga itu masih tetap atau tidak naik dari sebelumnya.
Di satu sisi, sejumlah stok bensin di SPBU Shell dan Vivo masih terpantau kosong. Shell misalnya, hanya menjual Shell V-Power Diesel seharga Rp 24.490 per liter.
Harga Shell V-Power Diesel turun dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai Rp 30.890 per liter.
Adapun, SPBU Vivo belum mengumumkan perubahan harga BBM terbaru besutan mereka.
Kesimpulan, harga BBM di Indonesia dan negara lain di ASEAN memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan ini disebabkan oleh kebijakan fiskal, tingkat ketergantungan impor, serta rasio kemampuan daya beli masyarakat berdasarkan upah minimum di masing-masing yurisdiksi.
