Pemutusan Hubungan Kerja Massal Mengancam Pekerja Muda

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 26 Mei 2026 | Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal telah menjadi ancaman nyata bagi pekerja muda di Indonesia. Menurut survei terbaru dari Mercer, hampir seluruh CEO yang disurvei bersiap menghadapi pengurangan tenaga kerja akibat implementasi kecerdasan buatan (AI).

Survei ini menunjukkan bahwa 99 persen CEO menyatakan inisiatif AI di perusahaan mereka kemungkinan akan memicu PHK dalam dua tahun ke depan. Mayoritas eksekutif percaya perubahan sistem kerja berbasis otomatisasi akan memberikan keuntungan bisnis terbesar.

Baca juga:

Namun, sejumlah ahli masih mempertanyakan apakah penggunaan AI benar-benar menghasilkan peningkatan produktivitas sebesar yang dijanjikan. Kelompok pekerja muda juga disebut menjadi pihak yang paling terdampak dari tren ini.

Selain itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan bahwa sebanyak 9.000 pekerja di 10 perusahaan terancam PHK massal dalam tiga bulan ke depan. Wakil Presiden KSPI Kahar S Cahyono menyatakan bahwa saat ini, ratusan karyawan telah terdampak.

PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, telah melakukan PHK terhadap sekitar 350 orang karyawan dan dinyatakan tutup akibat tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global. Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dalam mencari solusi terbaik guna mencegah potensi PHK saat ini. Menaker juga menanggapi adanya kabar PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, tutup operasional dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 orang karyawan.

Menurut Menaker Yassierli, pihaknya tengah menunggu hasil laporan terbaru dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah yang tengah menindaklanjuti adanya laporan tersebut. Pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan yang diharapkan mampu mengatasi persoalan yang ada.

KSPI telah memperingatkan adanya potensi PHK di 10 perusahaan dengan jumlah pekerja terdampak yang diperkirakan mencapai sekitar 9 ribu orang. Saat ini, peringatan tersebut mulai terbukti satu per satu.

Baca juga:

Kesimpulan, pemutusan hubungan kerja massal telah menjadi ancaman nyata bagi pekerja muda di Indonesia. Pemerintah dan perusahaan perlu bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini dan memastikan bahwa pekerja muda memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkontribusi pada ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *