PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 27 Mei 2026 | Pasar saham Indonesia saat ini sedang mengalami tekanan yang cukup besar, terutama setelah rupiah mencapai titik terlemahnya sepanjang sejarah. Hal ini menyebabkan investor asing mulai menjual saham mereka dan menarik dana dari pasar Indonesia.
Menurut data, nilai tukar rupiah telah menyentuh level Rp17.789 per dolar AS pada 26 Mei 2026. Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi para importir, tetapi juga langsung memicu "gempa" di pasar saham Indonesia.
Saham-saham perbankan besar seperti BBRI, BBCA, dan BMRI menjadi yang paling terkena dampak. Saham BBRI anjlok 3,15% ke Rp3.070, sedangkan saham BBCA turun 2,05% ke Rp5.975. Saham BMRI juga terkoreksi 2,13% ke Rp4.130.
Menurut analis, penurunan saham-saham ini bukan karena perusahaan tersebut mengalami kerugian atau fundamental yang buruk, melainkan karena mereka dijadikan "korban" likuiditas di tengah kepanikan nilai tukar rupiah.
Di tengah tekanan ini, saham-saham konglomerasi seperti Astra International (ASII) juga terkena dampak. Saham ASII anjlok 8,48% ke level Rp5.700. Bisnis Astra yang sangat sensitif terhadap dolar AS karena harus mengimpor komponen otomotif membuat saham ini menjadi salah satu yang paling terkena dampak.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terpengaruh oleh penurunan saham-saham besar ini. IHSG ditutup turun 1,23% ke level 6.130,19. Total nilai transaksi harian saham mencapai Rp18,1 triliun dengan volume perdagangan saham 24,9 miliar saham.
Di saat yang sama, perjanjian dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat, Agreements on Reciprocal Trade (ART), juga menuai kontroversi sebelum resmi berlaku di Indonesia. Sejumlah pengamat menilai isi perjanjian tersebut berpotensi membuat Indonesia harus mengubah banyak aturan dalam negeri.
Kesimpulan, pasar saham Indonesia saat ini sedang mengalami tekanan yang cukup besar akibat melemahnya rupiah dan penarikan dana oleh investor asing. Saham-saham perbankan besar dan konglomerasi menjadi yang paling terkena dampak. Perjanjian dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat juga menuai kontroversi dan berpotensi membuat Indonesia harus mengubah banyak aturan dalam negeri.
