Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp8.000 Triliun, Apa yang Perlu Dilakukan?

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 17 Juli 2026 | Utang luar negeri Indonesia terus melonjak. Hingga kuartal pertama atau Mei 2026, pemerintah sudah mencatatkan utang sebesar 444,4 miliar dolar AS atau setara Rp7.999 triliun. Posisi pinjaman luar negeri Indonesia ini secara tahunan tumbuh sebesar 2,1% (yoy) pada Mei 2026.

Mengutip data statistik yang baru saja dirilis Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia sebesar US$ 444,4 miliar ini terdiri dari utang luar negeri pemerintah bersama Bank Indonesia serta swasta. Porsi utang luar negeri pemerintah sendiri tercatat mencapai US$ 217,3 miliar dan Bank Indonesia sebesar US$ 31,1 miliar.

Baca juga:

Total utang keduanya adalah US$ 248,4 miliar. Total utang ini tercatat naik dibanding bulan sebelumnya yang hanya US$ 246,5 miliar. Sedangkan, porsi utang swasta tercatat sebesar US$ 195,9 miliar. Angka utang ini naik jika dibanding bulan sebelumnya yang hanya US$ 193,7 miliar.

Utang luar negeri swasta ini juga terbagi menjadi utang lembaga keuangan dan lembaga non-keuangan. Utang lembaga keuangan terbagi menjadi utang perbankan sebesar US$ 32,7 miliar dan lembaga keuangan non-bank sebesar US$ 6,3 miliar. Total utang lembaga keuangan tercatat menjadi US$ 39 miliar.

Sedangkan untuk utang bukan lembaga keuangan atau non financial corporation tercatat sebesar US$ 156,60 miliar. Terlepas dari jumlah tersebut, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total US$ 209,7 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar US$ 47,08 miliar serta lainnya sebesar US$ 187,4 miliar.

Baca juga:

Mengutip data baru saja dirilis Bank Indonesia, Singapura tercatat menjadi negara terbesar pemberi utang ke Indonesia. Total utang yang diberi negara ini ke Indonesia mencapai US$ 52,5 miliar. Angka utang Indonesia ke Singapura ini naik dibanding bulan sebelumnya yang hanya US$ 52,08 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim posisi utang luar negeri Indonesia masih berada pada level yang aman meski nilainya hampir menyentuh angka Rp 8.000 triliun. Menurut dia, ukuran kesehatan utang suatu negara tidak dilihat dari besaran nominalnya, melainkan dibandingkan dengan ukuran perekonomian atau size ekonomi.

Yusuf Rendy Manilet, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai kenaikan utang luar negeri (ULN) pemerintah hingga Mei 2026 menjadi Rp3.933,13 triliun belum berada pada level yang membahayakan. Namun, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai meningkat seiring pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya biaya pembayaran utang.

Baca juga:

Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan batas maksimum Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35 persen menjadi 40 persen. Kebijakan ini efektif berlaku pada 1 Juli 2026. Di balik kenaikan lima persen itu, terdapat upaya BI untuk memastikan mesin pembiayaan ekonomi Indonesia tetap bekerja ketika sumber pendanaan domestik mulai menghadapi keterbatasan.

Kesimpulan dari semua informasi ini adalah utang luar negeri Indonesia masih terus meningkat, namun pemerintah masih mengklaim bahwa posisi utang luar negeri Indonesia masih berada pada level yang aman. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengelolaan yang efektif dan efisien terhadap utang luar negeri untuk memastikan bahwa utang tersebut tidak membahayakan perekonomian Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *