Teddy Pardiyana Gugat Sule, Pengadilan Agama Bandung Tolak Permohonan

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Mei 2026 | Komedian Sule merasa lega setelah gugatan Teddy Pardiyana ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung. Sule mengatakan bahwa dia dan keluarga telah menyerahkan semua proses sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Sule, gugatan Teddy Pardiyana ditolak karena tidak bisa menunjukkan obyeknya. Sule juga menanggapi banding yang diajukan pihak Teddy Pardiyana, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang.

Baca juga:

Permohonan Teddy Pardiyana dinyatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh majelis hakim. Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan bahwa ada kesalahan dalam permohonan yang diajukan sejak akhir tahun 2025.

Sementara itu, di dunia hiburan, film baru dari sutradara Train to Busan, Yeon Sang Ho, akan debut di Festival Film Cannes. Film ini berjudul Colony dan akan mengisahkan tentang seorang profesor yang menghadapi wabah zombie.

Baca juga:

Drama Korea Perfect Crown juga semakin seru, dengan hanya tersisa dua episode sebelum mengucapkan selamat tinggal. Perhatian tertuju pada masa depan Seong Hui Ju dan Pangeran Ian, yang telah mencapai puncak kisah cinta mereka.

Kesimpulan, gugatan Teddy Pardiyana ditolak oleh Pengadilan Agama Bandung, sementara di dunia hiburan, film Colony dan drama Perfect Crown menjadi perhatian utama.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *