PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 04 Mei 2026 | Dr. Myta Aprilia Azmy, dokter magang berusia 25 tahun, menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 1 Mei 2026 di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang. Kejadian ini memicu perdebatan nasional mengenai beban kerja tenaga medis, khususnya dokter magang, serta respons Kementerian Kesehatan terhadap dugaan penindasan di lingkungan rumah sakit.
Myta, yang lahir pada 13 April 2001, baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-25. Ibunya, Okta Yusri, sempat mengunggah ucapan selamat ulang tahun yang kemudian menjadi viral. Ucapan tersebut menjadi doa terakhir yang dipanjatkan sang ibu sebelum kepergian anaknya.
Sejak Maret 2026, Myta melaporkan gejala sesak napas dan demam tinggi. Namun, menurut Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), ia tetap dijadwalkan menjalani jaga malam di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Surat IKA FK Unsri kepada Kementerian Kesehatan menyoroti fakta bahwa Myta dipaksa tetap bertugas meski kondisi fisiknya sudah menurun drastis.
Perwakilan keluarga, dr. Pebri Mahardika, menjelaskan bahwa Myta hampir menyelesaikan program internship yang dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026. “Almarhumah menjadi tumpuan keluarga. Sebentar lagi ia seharusnya menyelesaikan magang dan menjadi dokter umum sepenuhnya,” ujarnya dengan nada haru.
Kematian Myta memicu respons cepat dari berbagai pihak. Kementerian Kesehatan mengumumkan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan perundungan dan beban kerja berlebih. Sementara itu, pihak RSUD KH Daud Arif membantah adanya praktik perundungan atau paksaan, menyatakan bahwa penjadwalan jaga malam mengikuti prosedur standar.
Kasus ini menyoroti isu struktural dalam sistem pendidikan kedokteran Indonesia. Dokter magang biasanya harus menjalani rotasi klinis di berbagai unit rumah sakit, dengan jadwal jaga malam yang intens. Kritik mengemukakan bahwa beban kerja yang berlebihan dapat memperburuk kondisi kesehatan magang, terutama ketika mereka berada dalam fase belajar dan belum memiliki pengalaman klinis yang memadai.
- Usia Myta: 25 tahun
- Tempat meninggal: RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang
- Tempat magang: RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi
- Jadwal magang selesai: Agustus 2026
- Isu utama: Beban kerja dokter magang dan dugaan perundungan
Reaksi publik pun tak kalah keras. Netizen menuntut revisi kebijakan jam kerja dokter magang, serta penegakan hak kesehatan pekerja medis. Beberapa organisasi profesi menyarankan agar Kementerian Kesehatan menetapkan batas maksimum jam kerja dan menyediakan mekanisme pelaporan yang aman bagi tenaga medis yang merasa tertekan.
Proses pemakaman Myta dilaksanakan pada Sabtu, 2 Mei 2026 di TPU Rengas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Upacara dihadiri keluarga dekat, rekan sejawat, dan perwakilan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Kasus dr. Myta Aprilia Azmy menjadi titik balik dalam wacana tentang kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia. Diharapkan investigasi Kemenkes dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang melindungi dokter magang dari beban kerja berlebih, sekaligus memperkuat budaya kerja yang menghargai kesehatan mental dan fisik para profesional medis.
