PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Agustus 2026 | Artis Diana Pungky baru-baru ini melaporkan mantan asistennya, YS, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan. Dalam laporan tersebut, Diana mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 25,2 miliar akibat dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangannya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan yang diajukan Diana Pungky terhadap YS. Laporan polisi tersebut didaftarkan pada 1 Juli 2026.
Menurut laporan polisi, YS adalah orang yang dipercaya untuk mengelola berbagai transaksi pembayaran dan kebutuhan keuangan milik Diana Pungky. Namun, dalam perjalanannya, dana yang dikelola diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian dalam jumlah sangat besar.
Laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan tindak pidana, termasuk penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik terus mengumpulkan barang bukti lainnya.
Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk rekening koran dan cek, sebagai bukti awal untuk mendukung proses penyelidikan. Pihak YS berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan damai atau Restorative Justice.
Total kerugian yang dialami Diana akibat dugaan penggelapan hingga TPPU itu diperkirakan mencapai Rp 25,2 miliar. Penyelidikan kasus masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Diana Pungky telah menjadi korban penipuan oleh mantan asistennya, YS, yang menyebabkan kerugian besar bagi artis tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan diharapkan akan segera terungkap kebenarannya.
