Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Penjaga Perbatasan Ekonomi Indonesia

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 05 Agustus 2026 | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu penjaga perbatasan ekonomi Indonesia. Lembaga ini memegang kewenangan yang luas, mulai dari mengawasi arus barang lintas negara, mengelola data perdagangan, hingga melakukan penyidikan tindak pidana di kawasan perbatasan ekonomi.

Menurut Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, DJBC menjalankan berbagai fungsi strategis, seperti mengawasi lalu lintas barang, memeriksa penumpang dan barang kiriman, memberikan fasilitas industri, mengoperasikan kapal patroli, menjalankan laboratorium, mengelola profil risiko, melakukan intelijen, mengaudit perusahaan, hingga menyidik tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca juga:

DJBC juga memiliki sejarah panjang dalam melakukan reformasi. Pada 1985, pemerintah pernah mengurangi sebagian kewenangan Bea Cukai melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985. Saat itu, pemeriksaan barang impor dialihkan kepada perusahaan surveyor sebelum dikapalkan ke Indonesia.

Baru-baru ini, terdapat wacana pembubaran DJBC. Namun, pemerintah telah memastikan bahwa lembaga ini tidak akan dibubarkan. Reformasi kepabeanan diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi DJBC.

Selain itu, terdapat beberapa kasus hukum yang melibatkan pejabat DJBC. Salah satu kasus yang sedang berlangsung adalah kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Budiman didakwa menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 5,8 miliar dan berbagai mata uang asing.

Baca juga:

Dalam sidang, tim penasihat hukum Budiman mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Mereka menilai bahwa dakwaan jaksa tidak jelas menguraikan perbuatan Budiman dan mencampuradukkannya dengan pihak lain tanpa mengindividualisasi dugaan perbuatan Budiman.

Eksepsi tersebut juga menyoroti bahwa dakwaan tidak menjelaskan hubungan antara penerimaan uang, jabatan terdakwa, dan kewajiban yang diduga dilanggar. Selain itu, dakwaan juga tidak menjelaskan tindakan konkret yang dituduhkan kepada Budiman.

Kasus ini menunjukkan bahwa DJBC masih memiliki banyak tantangan dalam melakukan reformasi dan meningkatkan kinerja. Namun, dengan komitmen pemerintah untuk tidak membubarkan DJBC, diharapkan lembaga ini dapat terus berreformasi dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga perbatasan ekonomi Indonesia.

Baca juga:

Kesimpulan, DJBC merupakan lembaga yang sangat penting dalam menjaga perbatasan ekonomi Indonesia. Dengan berbagai fungsi strategis yang dijalankannya, DJBC memegang peran kunci dalam mengawasi arus barang lintas negara, mengelola data perdagangan, dan melakukan penyidikan tindak pidana di kawasan perbatasan ekonomi. Meskipun terdapat beberapa tantangan, DJBC diharapkan dapat terus berreformasi dan meningkatkan kinerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *