PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Agustus 2026 | Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kembali berada dalam sorotan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi. Penggeledahan rumahnya oleh tim penyidik Kejagung menemukan sejumlah uang dan emas batangan yang mencurigakan.
Menurut pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, temuan uang dan emas batangan di rumah Febrie menjadi salah satu indikasi yang perlu dikaji penyidik. Yenti menilai bahwa jumlah harta tersebut perlu ditelusuri asal-usulnya dan disesuaikan dengan profil serta penghasilan Febrie sebagai aparat penegak hukum.
Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara, termasuk kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto. Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Sidang perdana praperadilan yang diajukan Febrie akan digelar pada 18 Agustus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan ini terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), meminta Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah ulang rumah Febrie di Jakarta Selatan karena dua brankas di kediaman tersebut ditemukan dalam kondisi kosong saat penggeledahan sebelumnya.
Boyamin menduga masih ada aset tersembunyi yang belum ditemukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU. Ia meminta agar penyidik Tim 9 melakukan penggeledahan ulang, namun dengan melibatkan Kortastipidkor Polri dan diawasi oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Febrie Adriansyah masih berada dalam sorotan kasus TPPU dan dugaan korupsi. Penggeledahan rumahnya dan temuan uang serta emas batangan mencurigakan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu dikaji penyidik. Sidang perdana praperadilan yang akan digelar pada 18 Agustus menjadi langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
