Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 17 Juli 2026 | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah resmi menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman mengonfirmasi dirinya telah resmi menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat pagi sebelum pemeriksaan di Kejagung. Kehadiran Hotman Paris di area Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB seketika memicu kegemparan di kalangan awak media yang tengah meliput.

Baca juga:

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Kasus ini memicu sorotan publik setelah Hasyim Muhammad menyinggung latar belakang Febrie sebagai doktor TPPU, sementara Febrie tetap menyatakan asal-usul uang dan emas akan dijelaskan di proses hukum.

Penyidikan mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi PT ASABRI, pengadaan batu bara PLN, dan penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel. Kejagung membentuk tim khusus berisi 9 jaksa senior untuk menangani penyidikan kasus.

Hotman Paris yang dikenal sebagai pengacara kondang tanah air ini, secara resmi mengumumkan bahwa dirinya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum utama untuk membela Febrie dalam menghadapi rentetan dakwaan berat dari penyidik. Kepastian hukum ini terkonfirmasi langsung saat Hotman mendampingi Febrie yang tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baca juga:

Sebelumnya, Febrie Adriansyah juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi lainnya. Namun, dengan kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum, kasus ini diprediksi akan berlangsung sengit dan menarik.

Kehadiran Hotman Paris dalam mendampingi figur yang terseret pusaran korupsi kakap sebenarnya bukan hal baru. Sepanjang kariernya yang membentang puluhan tahun, Hotman tercatat beberapa kali menangani kasus-kasus besar atau bersentuhan dengan tokoh yang terseret perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.

Daftar kasus besar yang pernah disentuh Hotman Paris, perkara-perkara seperti kasus Muhammad Nazaruddin (2011), Jennifer Dunn (2014), Nadiem Makarim (2025), dan Tony Wijaya (2025) merupakan beberapa contoh kasus yang pernah ditangani oleh Hotman Paris.

Baca juga:

Kasus Febrie Adriansyah ini merupakan salah satu kasus yang paling banyak disoroti publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Dengan kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum, kasus ini diprediksi akan berlangsung sengit dan menarik.

Kesimpulan, kasus Febrie Adriansyah yang melibatkan dugaan korupsi dan TPPU ini masih dalam proses penyidikan. Dengan kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum, kasus ini diprediksi akan berlangsung sengit dan menarik. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *