PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 28 Mei 2026 | Kasus Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP, telah menjadi sorotan publik karena dugaan suap yang melibatkan beberapa tokoh politik. Baru-baru ini, eks penyidik KPK mengungkapkan bahwa kasus Harun Masiku mati dan hidupnya karena intervensi politik.
Menurut informasi, KPK telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Simon Petrus, yang merupakan pengacara. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain Simon Petrus, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Kepala Sub Bagian Dokumentasi Persidangan KPU RI Riyani Indriastuti, Teller PT Masagung Bay Hermina, dan pengurus rumah tangga Nilamsari.
Nurhasan, saksi kunci dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat petugas KPK menggeledah rumahnya. Ia merasa diintimidasi selama proses penggeledahan dan mengaku bahwa keluarganya juga terkena dampak psikologis.
Presiden Joko Widodo juga telah memberikan pernyataan terkait kasus Harun Masiku. Ia menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK sebagai proses hukum yang patut dihormati.
Kasus Harun Masiku masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. KPK terus melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Kesimpulan dari kasus Harun Masiku adalah bahwa intervensi politik dapat mempengaruhi jalannya penyelidikan dan pemeriksaan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
