PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 21 Mei 2026 | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) baru-baru ini menggelar BPA Fair 2026, sebuah pameran dan lelang aset rampasan tindak pidana. Beragam barang bernilai tinggi dipamerkan, mulai dari mobil, sepeda motor, alat musik, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia. Salah satu aset yang paling menyita perhatian pengunjung ialah replika kursi Firaun berlapis emas bertajuk “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” yang dibuka dengan harga lelang mulai Rp43,9 juta.
Selain itu, Kejagung juga memusnahkan 14 arloji mewah yang menjadi benda sita eksekusi dari terpidana kasus korupsi di Asabri, Jimmy Sutopo. Belasan jam mewah tersebut dihancurkan karena terbukti barang palsu. Pemusnahan ini merupakan bagian dari standar internasional dalam menangani produk tiruan atau counterfeit.
Di lain pihak, Kejagung juga memberikan dukungan untuk Adhyaksa FC Banten, sebuah klub sepak bola yang baru saja promosi ke Liga 1. Presiden klub Adhyaksa FC Banten, Eko Setyawan, menyampaikan bahwa klub tersebut diberikan kesempatan audensi dengan Ketua Pembina dan Ketua Umum Kejagung setelah berhasil promosi. Adhyaksa FC Banten berharap dapat masuk 5 besar Liga 1 musim 2026/2027.
Kejagung berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menghargai hak atas kekayaan intelektual. Penegakan hukum terhadap barang tiruan akan terus diperketat demi menjaga iklim investasi dan perdagangan yang sehat di Tanah Air.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kejagung telah menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus hukum dan memberikan dukungan untuk pengembangan olahraga di Indonesia. Dengan demikian, Kejagung diharapkan dapat terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang efektif dan efisien.
