Kepolisian Jakarta Siapkan 1.246 Personel untuk Kawal Demo Ojol di Jakarta Pusat

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 03 Juli 2026 | Polres Metro Jakarta Pusat menyiapkan 1.246 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Jakarta Pusat. Langkah taktis ini diambil guna memastikan penyampaian aspirasi para mitra pengemudi tersebut tetap kondusif dan tidak melumpuhkan urat nadi transportasi ibu kota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa pengerahan pasukan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan teritorial, sekaligus menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga:

Personel yang diterjunkan terdiri atas unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, jajaran TNI, serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap mengutamakan faktor keselamatan semua pihak.

Untuk mencegah terjadinya gesekan, Kapolres mengimbau para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi mereka dalam koridor hukum yang tertib dan tidak melakukan tindakan anarkistis yang mengganggu ketertiban umum. Polisi juga menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional di sekitar lokasi aksi.

Baca juga:

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka layanan Samsat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026. Layanan ini memudahkan warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Wajib pajak dapat membayar PKB tahunan di Samsat Keliling dengan membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli, BPKB asli, dan STNK asli yang disertai fotokopi masing-masing. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

Baca juga:

Dengan adanya layanan Samsat di PRJ dan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak kendaraan dan melakukan urusan administrasi kendaraan lainnya. Hal ini juga dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Jakarta dan mempermudah akses pelayanan publik bagi warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *