Badan Pengawasan Mahkamah Agung Bongkar Kasus Chromebook: Kerugian Negara Rp2,18 Triliun Terkuak

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Mei 2026 | Jakarta, 1 Mei 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menelan kerugian negara hingga Rp2,18 triliun. Kasus ini menjadi sorotan utama Badan Pengawasan Mahkamah Agung, yang bertugas memastikan integritas proses peradilan serta menilai kinerja lembaga penegak hukum dalam menindak kasus korupsi berskala besar.

Pengadaan Chromebook merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022. Menurut laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyimpangan terjadi pada dua sektor utama: pengadaan perangkat fisik dan sistem manajemen perangkat (Chrome Device Management/ CDM). Kerugian sebesar Rp1,56 triliun berasal dari program digitalisasi pendidikan, sementara sisanya senilai USD 44,05 juta (sekitar Rp621,39 miliar) terkait CDM yang dinyatakan tidak bermanfaat.

Baca juga:

Dalam persidangan tanggal 30 April 2026, Hakim Mardiantos memaparkan rincian kerugian per tahun melalui tabel berikut:

Tahun Kerugian (Rp)
2020 127,9 miliar
2021 544,6 miliar
2022 895,3 miliar

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada dua mantan pejabat tinggi Kemendikbudristek. Eks Direktur SD Sri Wahyuningsih dijatuhi 4 tahun penjara, sedangkan Eks Direktur SMP Mulyatsyah divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,28 miliar dan denda Rp500 juta masing‑masing.

Peran Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam kasus ini sangat krusial. Lembaga pengawasan internal Mahkamah Agung bertugas memantau independensi hakim, menilai kepatuhan prosedur peradilan, serta memastikan bahwa keputusan pengadilan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau politik. Dalam konteks kasus Chromebook, Badan Pengawasan Mahkamah Agung berkoordinasi dengan BPKP dan Kejaksaan untuk menilai bukti, mengawasi proses persidangan, serta menjamin transparansi putusan.

Baca juga:

Pengawasan yudisial yang efektif menegaskan prinsip akuntabilitas dalam sistem peradilan. Badan Pengawasan Mahkamah Agung melakukan audit internal secara berkala, meninjau kinerja hakim, serta menindak pelanggaran etik. Pada kasus ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung juga mengeluarkan rekomendasi untuk memperkuat mekanisme pengadaan barang publik di sektor pendidikan, termasuk penerapan e‑procurement yang lebih transparan dan pengawasan ketat atas kontrak IT.

Selain menegakkan hukum, putusan ini memberi sinyal kuat kepada semua lembaga pemerintah bahwa praktik korupsi tidak akan dibiarkan, terutama pada proyek strategis yang melibatkan dana publik dalam skala triliunan rupiah. Pengawasan Mahkamah Agung diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam meningkatkan tata kelola dan mengurangi ruang gerak penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini juga membuka diskusi luas tentang efektivitas program digitalisasi pendidikan. Sementara tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pembelajaran, realisasi proyek harus didukung dengan prosedur pengadaan yang transparan dan akuntabel. Badan Pengawasan Mahkamah Agung bersama BPKP merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan teknologi, serta penguatan kapasitas pengawasan di tingkat kementerian.

Baca juga:

Dengan putusan yang tegas, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan program pemerintah dapat pulih. Pengawasan berkelanjutan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang, serta menegakkan keadilan bagi negara dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *