PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Juni 2026 | Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, baru-baru ini mengkritisi pendidikan tinggi di Indonesia. Menurutnya, lebih dari 86 persen koruptor di Indonesia bergelar sarjana, bahkan ada yang bergelar doktor hingga profesor. Mahfud MD menyampaikan kritik ini saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan.
Mahfud MD mencontohkan mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang memiliki gelar profesor namun tetap melakukan korupsi. Menurut Mahfud, para koruptor yang memiliki gelar mentereng itu tidak jarang berasal dari kampus-kampus ternama di Indonesia bahkan luar negeri.
Mahfud MD juga menyebut bahwa kerusakan sistemik ini telah merambah ke institusi peradilan dan profesi hukum di luar pemerintahan. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya fokus pada Polri. Menurutnya, tanpa pembenahan serius, krisis kepercayaan publik bisa semakin memburuk.
Sementara itu, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, kuasa hukum Andrie, Daniel Winarta, mengatakan bahwa laporan yang diajukan beserta alat bukti yang telah diserahkan telah memenuhi unsur tindak pidana. Daniel menjelaskan bahwa alat bukti yang diserahkan antara lain berupa rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan koordinasi 16 orang dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mendesak polisi untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurut TAUD, bukti yang telah disita penyidik dalam laporan B terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie sudah cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Kesimpulan dari kritik Mahfud MD dan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah bahwa reformasi hukum dan pendidikan tinggi di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan. Perlu dilakukan pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penegakan hukum di Indonesia.
