Rudy Mas’ud Digugat ke PTUN Terkait Pembentukan TAGUPP

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 14 Juni 2026 | Sejumlah Advokat Publik Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tentang pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.

Gugatan didaftarkan pada Kamis (11/6/2026) setelah para penggugat menyelesaikan seluruh tahapan upaya administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca juga:

Perwakilan Advokat Publik Kaltim, Dyah Lestari, mengatakan gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, selaku penerbit Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tentang Pembentukan Tim Ahli Gubernur Tahun 2026.

Menurut Dyah, langkah hukum tersebut dilakukan untuk menguji keabsahan keputusan gubernur yang dinilai menimbulkan sejumlah persoalan dalam aspek administrasi pemerintahan dan tata kelola kebijakan publik.

Dalam gugatan tersebut, Advokat Publik meminta majelis hakim membatalkan keputusan gubernur terkait pembentukan TAGUPP yang beranggotakan 47 orang.

Baca juga:

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah pemberlakuan keputusan secara surut. SK tersebut ditetapkan pada 19 Februari 2026, namun dinyatakan berlaku sejak 2 Januari 2026.

Menurut Dyah, penerapan kebijakan yang berlaku surut harus memiliki alasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, para penggugat juga meminta pengadilan menguji urgensi pembentukan TAGUPP di tengah keberadaan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjalankan fungsi pemerintahan daerah.

Baca juga:

Pembentukan TAGUPP Kaltim kini digugat ke PTUN Samarinda. Sejumlah Advokat Publik Kaltim meminta Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pembentukan tim tersebut dibatalkan karena dinilai bermasalah secara administratif.

Kesimpulan, gugatan tersebut dilakukan untuk menguji keabsahan keputusan gubernur yang dinilai menimbulkan sejumlah persoalan dalam aspek administrasi pemerintahan dan tata kelola kebijakan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *