Sistem Peradilan Militer Dikritik, Kasus Penyiraman Andrie Yunus dan Pembunuhan Anak di Medan Menjadi Contoh Ketidakadilan

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 07 Juni 2026 | Sistem peradilan militer di Indonesia dikritik karena dianggap gagal menjamin rasa keadilan kepada rakyat. Hal ini tergambar dari beberapa kasus yang belakangan ini terungkap, seperti kasus penyiraman Andrie Yunus dan pembunuhan anak di Medan.

Kasus penyiraman Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, oleh empat prajurit TNI telah memicu kemarahan masyarakat. Tuntutan oditur militer yang hanya 2,5 tahun penjara dinilai terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan.

Baca juga:

Sementara itu, kasus pembunuhan anak di Medan yang dilakukan oleh Sertu Riza Pahlivi, seorang Babinsa, juga menimbulkan kontroversi. Putusan pengadilan militer yang hanya memberikan hukuman 10 bulan penjara dan restitusi Rp12,7 juta dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan keadilan.

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa sistem peradilan militer telah gagal menjamin rasa keadilan kepada rakyat Indonesia. Mereka mendesak agar UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer segera direvisi agar keadilan bagi masyarakat dapat diwujudkan.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa peradilan militer harus secara terbuka menyatakan pihaknya tidak berwenang mengadili empat pelaku kasus penyiraman Andrie Yunus. Menurutnya, perkara tersebut mestinya sepenuhnya berada di bawah ranah peradilan umum.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa sistem peradilan militer di Indonesia masih jauh dari ideal. Diperlukan reformasi yang signifikan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam konteks ini, penting untuk memperhatikan bahwa sistem peradilan militer harus transparan, akuntabel, dan adil. Perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap sistem peradilan militer yang ada saat ini dan melakukan reformasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *