WNI Asal Maros Ditemukan Tewas di Armenia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 21 Juli 2026 | Kemlu Kirim Nota Diplomatik Buntut WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dalam kondisi mulut hingga tangan dilakban di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengirimkan nota diplomatik meminta agar peristiwa itu diselidiki. Dilansir dari detikNews, Kemlu RI mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia pada Jumat (18/7). Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan nota diplomatik ini agar memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah korban.

Baca juga:

"Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia," kata Heni Hamidah saat dihubungi detikcom, Senin (20/7/2026).

Selain penanganan jenazah, Kemlu juga ingin mendapatkan akses bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum terkait kasus ini. Kemlu juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut ke otoritas setempat.

"Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026," ujar Heni.

Baca juga:

Di tempat yang sama, para petani di Armenia melakukan aksi protes dengan memblokir jalan menuju Iran. Mereka menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan masalah pembelian hasil panen tomat.

Menurut laporan, para petani setuju untuk membuka blokir jalan setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah. Sementara itu, Rusia telah memperluas pembatasan impor produk pertanian dari Armenia dengan alasan keamanan.

Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, berjanji untuk memberikan kompensasi kepada petani yang terkena dampak pembatasan tersebut. Pada tahun 2025, Armenia telah mengekspor produk pertanian senilai $240 juta ke Rusia.

Baca juga:

Kasus kematian WNI di Armenia ini masih dalam penyelidikan. Kemlu terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan hak-hak kekonsuleran WNI terpenuhi.

Kesimpulan, kematian WNI di Armenia telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Kemlu telah mengirim nota diplomatik untuk meminta agar kasus ini diselidiki dan memastikan hak-hak kekonsuleran WNI terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *