Kontroversi Penghapusan Sarjana Pendidikan: Akademisi Kritis, Industri Tak Selalu Jadi Ukuran

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 05 Mei 2026 | Wacana penghapusan program studi keguruan yang digemakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Badri Munir Sukoco, memicu perdebatan hangat di kalangan akademisi. Alasan utama yang dikemukakan adalah perlunya menyesuaikan lulusan dengan kebutuhan industri. Namun, para pakar pendidikan menilai langkah tersebut berisiko menyederhanakan makna pendidikan dan mengancam masa depan pembentukan karakter bangsa.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), M. Isnaini, menegaskan bahwa wacana tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam merumuskan arah pendidikan nasional secara komprehensif. “Pemerintah melalui pendidikan tinggi tidak selalu harus mengekor pada tren industri. Kampus adalah ruang inkubasi pemikiran kritis,” ujarnya pada Senin, 4 Mei 2026. Isnaini menambahkan, bila kebijakan hanya berorientasi pada pasar kerja, fungsi intelektual perguruan tinggi akan tergerus, sehingga posisi pendidikan tinggi sebagai penggerak intelektualitas kritis masyarakat dapat melemah.

Baca juga:

Menurut Isnaini, pendidikan sejatinya merupakan proses memanusiakan manusia, sesuai filosofi Ki Hajar Dewantara. Pendidikan tidak sekadar membekali lulusan dengan keterampilan teknis, melainkan juga membangun cara berpikir, sikap, estetika, dan tanggung jawab sosial. “Jika guru atau lulusan kependidikan hanya diukur dari serapan kerja, itu sangat tidak ideal. Kalau logikanya hanya soal keterampilan teknis, lebih baik kita cukup membangun Balai Latihan Kerja (BLK) saja, tidak perlu ada perguruan tinggi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sarjana pendidikan memiliki fleksibilitas karier yang luas. Banyak lulusan prodi kependidikan berkontribusi di sektor industri, membawa perspektif humanistik yang tidak dimiliki oleh lulusan non‑kependidikan. Sentuhan etika dan moral inilah yang sering kali tidak masuk dalam statistik serapan kerja, namun sangat krusial dalam dunia profesional.

Isnaini juga menyoroti masalah surplus atau ketidaksesuaian jumlah lulusan. Menurutnya, persoalan utama bukan pada keberadaan prodi, melainkan pada sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik yang belum optimal secara nasional. Ketimpangan jumlah guru antarwilayah menunjukkan hambatan struktural yang harus dibenahi pemerintah.

Baca juga:
  • Penguatan regulasi berbasis akreditasi, bukan penutupan total.
  • Evaluasi kualitas secara berkala untuk menjamin standar pendidikan.
  • Peningkatan distribusi tenaga pendidik ke daerah tertinggal.

Sebagai solusi, Isnaini menyarankan pemerintah memperketat regulasi melalui sistem on/off program studi berdasarkan akreditasi dan evaluasi kualitas, bukan dengan menutupnya secara menyeluruh. “Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Regulasi bisa diperketat dan kualitas dievaluasi secara berkala,” ujarnya.

Akademisi lain menambahkan bahwa penghapusan sarjana pendidikan dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Pendidikan tinggi berperan penting dalam membentuk karakter, etika, dan kemampuan berpikir kritis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan global. Tanpa dukungan kuat dari perguruan tinggi, industri hanya akan mendapatkan tenaga kerja yang terampil secara teknis namun kurang memiliki nilai estetika dan moral.

Di sisi lain, pihak Kemdikbudristek berargumen bahwa penyesuaian kurikulum dan penekanan pada kompetensi industri diperlukan untuk meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja. Mereka menyatakan bahwa peninjauan ulang program studi dilakukan melalui mekanisme akreditasi dan tidak berarti menutup secara permanen.

Baca juga:

Perdebatan ini mencerminkan ketegangan antara dua paradigma: pendidikan sebagai layanan publik yang menumbuhkan karakter bangsa, dan pendidikan sebagai penyedia tenaga kerja yang siap pakai. Kedua pandangan memiliki keabsahan masing‑masing, namun keseimbangan antara keduanya menjadi kunci untuk menghindari keputusan yang berpotensi merusak ekosistem keilmuan.

Ke depan, para akademisi menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri. Hanya dengan sinergi yang terukur, kebijakan dapat menjawab kebutuhan pasar tanpa mengorbankan nilai-nilai humanistik yang menjadi landasan pendidikan nasional.

Jika kebijakan ini terus dipaksakan hanya demi mengejar angka serapan industri, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberlanjutan sebuah program studi, melainkan kualitas manusia Indonesia di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *